Thursday, 30 Rajab 1446 / 30 January 2025

Thursday, 30 Rajab 1446 / 30 January 2025

DPD: Pengangkatan Guru Honorer Sangat Mendesak

Senin 16 Nov 2015 13:29 WIB

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).  (Republika/Rakhmawaty La’lang)

Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menggelar aksi mogok dan unjuk rasa di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (15/9). (Republika/Rakhmawaty La’lang)

Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dilihat dari rasio guru-murid serta persebaran guru yang merata di seluruh pelosok Indonesia pengangkatan guru honorer menjadi PNS cukup mendesak.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menilai pengangkatan guru honorer  terkait dengan peningkatan kualitas mutu guru.

"Sebab pengangkatan akan berimbas pada pemberian tunjangan profesi yang dapat membantu mereka untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian lainnya," ujar Farouk, Senin (16/11).

Farouk menjelaskan, kesejahteraan guru dan jaminan hari tua bagi guru honorer menjadi krusial karena tidak mungkin seorang guru dapat berkonsentrasi mengajar dan mendidik siswa bila mereka masih harus memikirkan bagaimana bertahan hidup.

"Namun demikian, memang perlu digarisbawahi bahwa penambahan jumlah (kuantitas) guru perlu dilakukan secara berhati-hati dengan tetap memperhatikan standar kualitas guru secara merata dan jangan sampai mengorbankan kualitas rekrutmen," kata Farouk.

Guru adalah ujung tombak revolusi mental, bila pemerintah ingin menyukseskan Nawacita, terutama Nawacita kelima, maka sudah saatnya pemerintah dan instansi-instansi terkait memberikan kebijakan afirmasi terhadap masalah kesejahteraan guru.

DPD masih menaruh harapan agar pemerintah dalam jangka pendek bisa segera melakukan pengangkatan guru honorer yang yang telah lulus ujian.

DPD juga mendesak agar, secara bertahap pemerintah dapat menganggarkan pengangkatan guru honorer dalam APBN-P dengan dukungan penuh DPR tanpa alasan lain.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler