REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dilihat dari rasio guru-murid serta persebaran guru yang merata di seluruh pelosok Indonesia pengangkatan guru honorer menjadi PNS cukup mendesak.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Farouk Muhammad menilai pengangkatan guru honorer terkait dengan peningkatan kualitas mutu guru.
"Sebab pengangkatan akan berimbas pada pemberian tunjangan profesi yang dapat membantu mereka untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian lainnya," ujar Farouk, Senin (16/11).
Farouk menjelaskan, kesejahteraan guru dan jaminan hari tua bagi guru honorer menjadi krusial karena tidak mungkin seorang guru dapat berkonsentrasi mengajar dan mendidik siswa bila mereka masih harus memikirkan bagaimana bertahan hidup.
"Namun demikian, memang perlu digarisbawahi bahwa penambahan jumlah (kuantitas) guru perlu dilakukan secara berhati-hati dengan tetap memperhatikan standar kualitas guru secara merata dan jangan sampai mengorbankan kualitas rekrutmen," kata Farouk.
Guru adalah ujung tombak revolusi mental, bila pemerintah ingin menyukseskan Nawacita, terutama Nawacita kelima, maka sudah saatnya pemerintah dan instansi-instansi terkait memberikan kebijakan afirmasi terhadap masalah kesejahteraan guru.
DPD masih menaruh harapan agar pemerintah dalam jangka pendek bisa segera melakukan pengangkatan guru honorer yang yang telah lulus ujian.
DPD juga mendesak agar, secara bertahap pemerintah dapat menganggarkan pengangkatan guru honorer dalam APBN-P dengan dukungan penuh DPR tanpa alasan lain.