REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah masa reses kurang lebih 17 hari, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyelenggarakan Sidang Paripurna ke-5 Masa Sidang II tahun Sidang 2015-2016.
Pada Sidang Paripurna ke-5 DPD RI diisi dengan Pembukaan Masa Sidang II tahun Sidang 2015-2016 dan laporan kegiatan anggota DPD RI di daerah pemilihan.
Khusunya sidang paripurna tersebut mengungkap banyak anggota DPD RI yang menyoroti mulai dari ketimpangan dana desa di daerahnya masing-masing hingga penundaan pengangkatan guru honorer di daerah.
Seperti yang disampaikan anggota DPD RI perwakilan Sumatra Utara Dedi Iskandar Batubara yang melaporkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah adanya ketimpangan terkait implementasi UU Desa.
Menurutnya, belum ada formulasi yang jelas sehingga para perangkat desa tidak dapat menerapkan sesuai dengan yang diamanatkan UU.
Persoalan lain yang disoroti oleh DPD RI yaitu banyaknya perusahaan di daerah yang tidak melaksanakan program Dana Tanggung Jawab Sosial (CSR). Anggota DPD RI Provinsi Bangka Belitung Bahar Buasan menjelaskan, masih banyak perusahaan swasta yg tidak melaksanakan CSR, sehingga masyarakat yang berada di sekitar lingkungan perusahaan tidak merasakan manfaat apapun.
"DPD diharapkan dapat memberikan aspirasi daerah dengan tindak lanjut oleh Komite terkait. Semoga masa sidang ke-2 dapat lebih optimal," ujar Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas pada Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/11).
Dalam Sidang yang dipimpin oleh Farouk Muhammad bersama GKR Hemas, masalah lain yang disoroti adalah tentang nasib guru honorer.
Anggota DPD RI perwakilan Sumatera Barat Emma Yohana menyampaikan, persoalan mengenai guru honorer di Sumatera Barat perlu mendapat perhatian khusus.
Terutama dengan tidak dianggarkannya pengangkatan guru honorer menjadi PNS pada APBN tahun 2016. Beberapa masalah lain yang dikritisi oleh para anggota DPD RI antara lain terkait dengan pelaksanaan Pilkada serentak yang dinilai rawan konflik. Perlu ada pengawasan yang ketat dari pelaksana Pemilu.
Anggota DPD RI pun menyoroti pelaksanaan BPJS yang masih memunculkan sejumlah kendala. Selain itu, perlunya perhatian khusus terhadap kekerasan pada anak dan wanita yang semakin meningkat disejumlah daerah.