REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) Afnan Hadikusumo menyampaikan hasil kerja PPUU di sidang Paripurna ke-6 DPDRI, Gedung Nusantara V,Jumat (18/12).
"Kami telah melakukan pertemuan terbatas dengan Pimpinan Baleg dan Kepala BPHN untuk membahas secara informal terkait prolegnas prioritas tahun 2016", tutur Afnan.
Dalam pertemuan terbatas tersebut Afnan sampaikan laporan hasil PPUU diantaranya pembahasan prolegnas Prioritas RUU Tahun 2016 akan dimulai setelah reses, kemudian selama reses/kegiatan di daerah tersebut, tim ahli DPR, tim ahli DPD, dan tim ahli pemerintah akan melakukan pembahasan awal prolegnas prioritas 2016.
Selain itu untuk RUU tentang Optimalisasi Fungsi Bakamla (RUU tentang Keamanan Laut) akan disiapkan dan dimatangkan oleh pemerintah, apakah akan dibuat undang-undang tersendiri atau cukup merevisi undang-undang yang ada yang ada dan mensinergikan dengan 13 (tiga belas) UU lainnya. PPUU juga akan melaporkan prioritas RUU Tahun 2016 yang akan ditetapkan nanti diusahakan tidak lebih dari 37 RUU.