REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan membangun kantor di Provinsi Papua untuk memperpendek rentang kendali dari pusat ke daerah. Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua Rosina Upessy, di Jayapura, Jumat (12/2) mengatakan, panitia urusan rumah tangga DPD sudah datang ke Papua untuk mengecek kesiapan pembangunan gedung atau kantor. "Instruksi pusat adalah membangun kantor DPD di tiap-tiap provinsi sehingga rombongan itu juga memeriksa di Papua," katanya.
Menurut Rosina, dalam pembangunan kantor DPD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua hanya diminta untuk menyediakan lokasinya saja. "Pembangunan kantor ini diharapkan berlokasi di wilayah yang representatif, jadi bukan di lokasi perumahan atau pertokoan, tetapi di pusat kota, pemerintahan atau perkantoran," ujarnya.
Dia menjelaskan, panitia urusan rumah tangga DPD meminta agar luas wilayah untuk pembangunan kantor kurang lebih 3.000 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 1.500 meter persegi. "Panitia urusan rumah tangga DPD pun bahkan sudah menyerahkan model atau bentuk bangunan kantor kepada Pemprov Papua," katanya lagi.
Kendati demikian, diakui bahwa Pemprov Papua belum dapat menentukan lokasi mana yang cocok dengan permintaan panitia urusan rumah tangga DPD.