Friday, 8 Rabiul Akhir 1446 / 11 October 2024

Friday, 8 Rabiul Akhir 1446 / 11 October 2024

GKR Hemas: Hukum Berat Penganiaya Anak di Klaten

Ahad 29 May 2016 19:02 WIB

Red: Maman Sudiaman

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas

Foto: Republika/Agung Supriyanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, GKR Hemas mengaku sangat prihatin atas kejadian yang dialami balita FR (5 tahun) yang dianiaya pacar ibunya, seorang pria berinisial SP, di Klaten, Jawa Tengah. Atas kondisi itu, pihaknya mendesak pemda setempat memberikan bantuan dan pendampingan yang memadai kepada keluarga FR. Tujuannya agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya dan balita FR mendapat proses pemulihan yang baik.

Menurut KGR Hemas, tindakan penganiayaan itu sudah dapat dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa bila nanti dapat dibuktikan kebenarannya. "Untuk itu, hukuman dengan pemberatan pantas diberikan mengingat pelaku adalah orang dewasa yang diberi dan menerima tanggungjawab menjaga dan memelihara belita FR,” tutur Hemas dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (29/5).

Dikatakan, aksi penganiayaan semacam ini bukan saja membuat balita FR menderita sangat berat saat hal itu dialaminya. Lebih dari itu juga mengakibatkan trauma jangka panjang yang dapat memengaruhi perjalanan hidupnya. “Menyakiti dan menyiksa anak-anak adalah perbuatan yang akan mengacaukan masa depan seorang manusia,” katanya.

Untuk itu, Hemas meminta Pemda Jawa Tengah memberikan bantuan pemulihan kepada FR dan keluarga. “Perlu tindakan cepat proses pemulihan trauma bagi balita FR dengan memberikan pendampingan psikolog sampai jangka waktu tertentu yang dianggap memadai. Ibu dan keluarganya pun perlu mendapatkan pemahaman bagaimana penanganan selanjutnya.”

Kapada keluarga Indonesia, GKR Hemas berpesan agar lebih berhati-hati dalam memelihara dan mendidik anak. “Anak-anak adalah harta paling berharga bagi keluarga dan harapan masa depan bagi bangsa dan negara. Karena itu, sesulit-sulitnya keadaan kita, menjaga mereka adalah prioritas utama. Apalagi, pada masa ini makin banyak orang tak bertanggungjawab hingga sebagian dari mereka disebut telah menjadi predator anak,” katanya.

Kasus balita FR ini diberitakan telah mendapat respons cepat Polisi dengan menangkap pelaku penganiayaan di sebuah jalan di Klaten, Kamis (26/05) petang lalu. Prosesnya kini ditangani Polres Klaten. Ibu korban WT (32) dan neneknya, AW, telah memberikan keterangan kepada polisi. Sedangkan balita FR dikabarkan menjerit dan menangis ketika polisi memperlihatkan foto pelaku.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler