REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite I DPD RI mendesak pemerintah segera menerbitkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) Penataan Daerah dan RPP Desain Besar Penataan Daerah (Desertada). Hal tersebut tertuang dalam audiensi Komite I dengan sejumlah perwakilan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) di Ruang Rapat Komite I, Senayan Jakarta, Selasa (7/6).
Ketua Komite I, Ahmad Muqowam mengatakan pihaknya menaruh perhatian serius terhadap proses pembentukan DOB. Untuk itu ia menyayangkan dari sekian banyak daerah yang mengajukan DOB, hingga kini pemerintah belum mengeluarkan peraturan turunan yang mengatur pembentukan DOB.
“Pemerintah harus segera mengeluarkan 2 PP ini, kalo tidak ada tidak akan jalan. Jangan salahkan pandangan masyarakat daerah kepada pemerintah seoalah-olah menghambat pemekaran daerah,” ujar Ketua Timja Wilayah Timur ini.
Selain menyoroti tentang lambannya pemerintah dalam menerbitkan RPP Penataan Daerah dan RPP Desertada, Senator asal Jawa Tengah ini juga menyoroti tentang pentingnya DOB sebagai bagian dari percepatan pembangunan terutama di daerah-daerah yang masih jauh dari kesejahteraan.
"Pemekaran harus bisa memberikan kesejahteraan masyarakat daerah, juga jangan meniru pembangunan di Jawa, karena pembangunan di daerah harus sesuai karakteristik masing-masing daerah," katanya.
Senator Kalteng Muhammad Mawardi dan Senator Papua Barat Jacob Esau menyatakan komite I terbuka menerima dan terus mendukung aspirasi pemekaran daerah sesuai Undang-Undang, agar pemerataan percepatan pembangunan semakin merata dan mempersempit kesenjangan antar wilayah.
Komite I DPD juga akan berencana mengagendakan akan mengundang Wapres Jusuf Kalla sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) untuk rapat kerja bersama Komite I membahas permasalahan dalam pelaksanaan DOB.
Hadir dalam audiensi perwakilan dari Calon DOB Kabupaten Mimika Timur dan Mimika Barat sebagai Pemekaran dari Kabupaten Mimika, Calon DOB Kabupaten Rungun Manuhing sebagai Pemekaran dari Kabupaten Gunung Mas (Kalimantan Tengah), Calon DOB Kabupaten Kapuas Ngaju sebagai Pemekaran dari Kabupaten Kapuas (Kalimantan Tengah) dan Calon DOB Kabupaten Moutong dan Calon Kabupaten Tomini Raya sebagai Pemekaran dari Kabupaten Parigi Moutong (Sulawesi Tengah).