Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Friday, 6 Jumadil Awwal 1446 / 08 November 2024

Anggota DPD Asal Riau: SP3 Pembakar Lahan Cederai Rasa Keadilan

Selasa 26 Jul 2016 21:36 WIB

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Angga Indrawan

Kebakaran Hutan

Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD Asa Riau Insiyawati Ayus mengatakan, jika SP3 terhadap 15 perusahaan yang diduga membakar lahan di Riau memang dikeluarkan, maka ini jelas menciderai rasa keadilan masyarakat. Dari sekian ratus kasus pembakaran hutan, kata dia, belum pernah ada satupun kasus yang hasil penegakan hukumnya memuaskan.

"Kita seharusnya berempati pada para satgas yang berjibaku di lapangan tak mengenal waktu mempertaruhkan jiwa dan raga. Sementara pelakunya kemudian bebas lepas ongkang-ongkang kaki," kata Ayus, saat dihubungi, Selasa (26/7).

Menurut pengamatannya, ritual proses pidana kasus pembakaran banyak yang tenggelam perlahan tanpa penjelasan. Karena itu, aparat harus tegas, soal areal perusahaan yang terbakar jelas itu menjadi tanggung jawab pemegang konsesi.

Sebab, mereka memiliki kewajiban untuk menjaga areal konsesinya dari perusakan termasuk dari kebakaran. Sehingga, mereka harus bertanggungjawab secara hukum. "Ini ujian penting komitmen pemerintah Jokowi. Kita semua tahu rezim-rezim sebelumnya telah gagal soal ini. Kerugian akibat kebakaran ini tak sedikit, dari berbagai sisi dan sudut, jika dinominalkan sudah berapa triliun kerugian negara dan masyarakat?" ujarnya.

Oleh karena itu, Pemerintah harus segera melakukan evaluasi terpadu lintas sektoral. "Kenapa kasus-kasus ini bisa sampai di SP3-kan, apakah instrumen hukum yang lemah? Minimnya SDM aparat hukumnya? Kuatnya mafia kehutanan? Atau jangan-jangan anggaran untuk mengusut kasus-kasus ini lebih jauh tidak ada?" ucap Ayus.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler