Sunday, 10 Sya'ban 1446 / 09 February 2025

Sunday, 10 Sya'ban 1446 / 09 February 2025

Ini Solusi DPD Atas Berbagai Isu Daerah

Selasa 03 Oct 2017 00:35 WIB

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Dwi Murdaningsih

Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris

Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Fahira Idris

Foto: DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, berbagai isu yang menjadi aspirasi rakyat di daerah telah berhasil mendapatkan solusi. Berikut ini adalah isu-isu yang telah diberikan solusi oleh Komite III lembaga perwakilan yang pada 1 Oktober lalu berusia 13 tahun itu.

Isu-isu tersebut, menurut Fahira mulai dari Ujian Nasional (UN), Kurikulum 2013, Perlindungan TKI di Luar Negeri, Perlindungan Perempuan dan Anak, Ekonomi Kreatif, Pengawasan BPJS Kesehatan. Selain itu, keberpihakan kepada perawat, dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan juga turut diberikan solusi.

"Serta beberapa isu yang menjadi keresahan rakyat di daerah sudah berhasil mendapatkan solusi," kata Fahira dalam keterangan pers yang Republika.co.id terima, Senin (2/10).

Ia menuturkan, untuk perlindungan anak, Komite III DPD baik secara formal maupun informal paling intensif mendesak Presiden. Mendesak agar segera menjadikan kejahatan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Hasilnya, kata dia, saat ini kita sudah punya UU Perlindungan Anak yang tegas.

"Dengan hukuman maksimal hukuman mati dan hukuman tambahan. Salah satunya adalah kebiri kimia," kata Fahira.

Menurut dia, Komite III DPD juga menjadi inisiator dan satu-satunya lembaga yang mengusulkan RUU Ekonomi Kreatif masuk ke dalam prolegnas. Sebagai RUU inisiatif Komite III DPD, lanjut dia, saat ini Bedan Ekonomi Kreatif menggunakan Naskah Akademik dan RUU Ekonomi Kreatif DPD-RI sebagai bahan kajian dan implementasi pengembangan ekonomi kreatif, meski belum dibakukan dalam bentuk UU.

"Bahkan, UN yang tidak lagi dijadika syarat kelulusan dan saat ini digunakan bagi pemetaan mutu pendidikan serta mengembangkan indeks integritas juga merupakan perjuangan Komite III DPD," kata dia.

Komite III DPD, ungkap Fahira, juga memiliki peran dalam perubahan kebijakan penguatan mutu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri dan penanganan TKI prna penempata di luar negeri. Selain itu, bersama dengan organisasi perawat PPNI, Komite III DPD juga berhasil mendorong terbitnya Peraturan Presiden No. 90/2017 tentang Konsil Tenaga Kesehatan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler