Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

Monday, 27 Rabiul Awwal 1446 / 30 September 2024

DPD Minta Pemerintah Sediakan Perumahan untuk Masyarakat

Rabu 04 Oct 2017 00:05 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Rapat Kerja DPD dengan Kementerian PUPR, Selasa (3/10) membahas mengenai kebutuhan perumahan.

Rapat Kerja DPD dengan Kementerian PUPR, Selasa (3/10) membahas mengenai kebutuhan perumahan.

Foto: dpd

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite II DPD RI meminta pemerintah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah bagi masyarakat. Terutama masyarakat berpenghasilan rendah.

Ketua Komite II Parlindungan Purba meminta agar pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)melakukan pembangunan ketersediaan tempat tinggal untuk mengurangi angka kekurangan rumah (backlog). Menurutnya sekitar 820 ribu hingga 1 juta rumah baru perlu dibangun setiap tahun agar tidak terjadi backlog. Dari jumlah tersebut, hanya 60 persen yang bisa dipenuhi baik dari sektor swasta maupun intervensi pemerintah. Saat ini estimasi backlog terdapat di angka 10-12 juta rumah.

"Jika persoalan backlog rumah ini tidak diselesaikan, maka akan membuat tingkat urbanisasi semakin tinggi, dan memicu masyarakat untuk tinggal di daerah yang kumuh," ucap senator dari Sumatra Utara ini dalam Rapat Kerja dengan Kementerian PUPR, Selasa (3/10).

Terkait kebutuhan rumah masyarakat, Senator dari Kalimantan Selatan Habib A. Bahasyim menyoroti masalah pembiayaan. Menurutnya, pemerintah harus mampu menemukan rumusan pembiayaan kredit rumah yang tidak memberatkan dan sesuai dengan kemampuan ekonomi masyarakat.