Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Friday, 17 Rabiul Awwal 1446 / 20 September 2024

Tahun Politik, DPD RI Perlu Undang Ulama dan Tokoh Agama

Selasa 16 Jan 2018 19:27 WIB

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah

AM Iqbal Parewangi, saat rapat pleno Komite III DPD RI, Selasa (16/1)

AM Iqbal Parewangi, saat rapat pleno Komite III DPD RI, Selasa (16/1)

Foto: Istimewa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sulawesi Selatan, AM Iqbal Parewangi meminta agar DPD RI mengundang ulama dan tokoh agama untuk memberi pandangan tentang "tahun politik" 2018-2019. Hal itu disampaikan Iqbal pada rapat pleno Komite III DPD RI yang membidangi antara lain pendidikan, keagamaan, kesehatan, kesejahteraan sosial, Selasa (16/1).

Menurut Iqbal, pada "tahun politik" 2018-2019, suhu politik bakal naik dan berefek pada meningkatnya suhu sosial. Sehingga peluang dekonstruksi moral politik akan naik yang berefek menguatnya demoralisasi generasi. "Akibatnya akan berlangsung edukasi politik yang tidak edukatif," jelas Iqbal, Selasa (16/1).

Maka dengan demikian, Iqbal mengatakan, Komite III DPD RI perlu melakukan kegiatan yang fokusnya pada tahun politik. Kegiatan yang dimaksud di antaranya adalah dengan mengundang para ulama dan tokoh agama untuk memberikan pandangan kepada DPD RI terkait "tahun politik" ini. "Saya usulkan DPD RI ini mengundang ulama dan tokoh agama di awal tahun dan kita melakukan kegiatan berantai dalam bentuk RDPU," katanya.

Dari situ, nantinya diharapkan bisa tersusun semacam guidance untuk menjadikan tahun politik ini sebagai tahun edukasi politik, tahun bagaiman mengembangkan ahlak politik dan bukan tahun politik yangh panas tahun kebersamaan. Iqbal mengatakan, Komite III DPD RI merepresentasikan pandangan bahwa "tahun politik" harus menjadi tahun edukasi politik.