REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredarnya video berisi belasan anggota Banser Garut membakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dikecam sejumlah pihak. Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Dailami Firdaus menilai tindakan tersebut sangat tidak terpuji. "Saya sangat mengecam dan mengutuk keras tindakan tersebut, karena jelas mereka sudah melakukan penodaan terhadap agama," kata Dailami dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (22/10).
Ia menganggap seharusnya para anggota Banser tersebut paham bahwa tulisan kalimat tauhid harus dijaga, dan bukan dikotori atau dibakar. Apalagi, imbuhnya, saat pembakaran dilakukan dengan sengaja direkam dan disebarkan. "Jelas itu adalah sebuah penghinaan," ujarnya.
Ia berharap Penggurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) dapat menindak tegas kepada kader kadernya yang melakukan pembakaran tersebut. Ia juga mengimbau kepada seluruh ormas ormas islam lainnya agar tidak terprovokasi dan memilih untuk menempuh jalur hukum. "Perlihatkan kepada mereka semua bahwasannya Islam adalah agama rahmatan lil alamin," tuturnya.
Ia juga berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi. Ia menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara profesional. "Kita patuhi segala prosesnya dan kita sama sama mendorong agar peristiwa pembakaran bendera dengan kalimat tauhid dapat diselesaikan secara utuh," ucapnya.