REPUBLIKA.CO.ID, JAKAFRTA -- Komite I DPD RI memberikan catatan atas pelaksanaan rekrutmen CPNS 2018 secara serentak di pusat dan daerah. Hal itu disampaikan pada saat audiensi antara Komite I DPD RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PAN-RB) Syafruddin, di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan Jakarta, Selasa (13/10).
Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani menyampaikan permasalahan rekrutmen CPNS 2018 yang terjadi di daerah yang menjadi evalusi Komite I kepada Menteri PAN RB. Permasalahan tersebut terkait sedikitnya kelulusan dari proses seleksi ini untuk bisa lolos dari ambang batas/passing grade yang telah ditentukan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
“Apa yang menjadi evaluasi Komite I berdasar masukan masyarakat di daerah sama persis menjadi fokus perhatian Kementerian PAN RB, pada pertemuan ini pak menteri menjanjikan akan mengeluarkan Permenpan baru dan akan diikuti oleh skema baru untuk mengatasi permasalahan kelulusan seleksi yang jumlahnya tidak memenuhi kebutuhan formasi yang ada,” kata Benny.
Benny mengatakan penentuan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berdasarkan PERMENPANRB Nomor 37 Th 2018 yang tinggi menimbulkan sedikitnya peserta yang lulus seleksi terutama di daerah. Bahkan menurut data PAN RB kurang dari 1 persen sehingga ini tidak memenuhi formasi yang diperlukan.
"Oleh sebab itu Komite I meminta perlu evaluasi yang mendalam dan kami menunggu solusi yang ditawarkan tadi dari pemerintah dalam hal ini kementerian PAN RB dan katanya minggu depan akan keluar permenpan baru, itu akan kami tunggu,” kata Benny.
Menteri PAN RB Syafruddin mengungkapkan bahwa hasil rekrutmen CPNS saat ini bukan harga mati. Kementerian masih ada beberapa langkah yang akan diambil untuk membenahi permasalahan yang ada.
“Kondisi hasil rekrutmen CPNS saat ini bukanlah harga mati masih ada beberapa langkah yang dapat kita lakukan utuk membenahi hasil ini. Pansel sudah rapat dan mencarikan solusi. Kekurangan banyak tenaga PNS (238.000) khususnya Guru dan tenaga perawat. Oleh karena itu, kita mencoba menyiapkan beberapa langkah, dan insyaAllah minggu depan akan diterbitkan regulasi yang kira-kira tujuannya untuk memenuhi kekurangan formasi yang ada,” kata Syafruddin.