REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan audiensi dengan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI. Audiensi membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara yang diinisiasi oleh DPD di Gedung Lemhanas, Kamis (27/6).
Audiensi dipimpin Ketua PPUU DPD RI John Pieris dan Gubernur Lemhanas RI Letnan Jenderal TNI Agus Widjojo. Mereka membahas RUU tentang Wawasan Nusantara. Beberapa hal yang mendasari usulan RUU Wawasan Nusantara terutama berkaitan dengan persoalan ketatanegaraan, sosial, politik, dan kebudayaan, di mana negara kita yang sangat heterogen ini rentan terhadap disintegrasi bangsa.
Salah satu latar belakang dari konsepsi RUU tentang Wawasan Nusantara adalah belum adanya instrumen hukum yang dapat menjamin terlaksananya konsepsi wawasan nusantara. Inilah yang kemudian menjadi salah satu pemicu bagi DPD untuk mempertegas pelaksanaan nilai - nilai kebangsaan agar dapat dimuat secara komprehensif.