Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Fahira Berharap Kasus Wanita Bawa Anjing Diusut Proporsional

Selasa 02 Jul 2019 02:53 WIB

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah

Wakil Ketua Komite I Fahira Idris saat memimpin audiensi dengan FKMTI, Senin (26/11).

Wakil Ketua Komite I Fahira Idris saat memimpin audiensi dengan FKMTI, Senin (26/11).

Foto: dpd
Anggota DPD Fahira Idris berharap kasus perempuan bawa anjing ke masjid diusut tuntas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI Fahira Idris meminta aparat penegak hukum mengusut secara proporsional kasus perempuan masuk masjid tidak melepas alas kaki dan membawa anjing. Menurut Fahira, apapun masalah yang dialami pelaku, tindakannya sangat tidak pantas. Namun Fahira tetap meminta agar umat tidak terprovokasi.

"Kita kawal pengusutan kasus ini agar ditangani secara proporsional dan transparan oleh aparat penegak hukum,” ujar Fahira yang juga Wakil Ketua Komite I DPD RI yang membidangi persoalan Politik, Hukum, dan HAM ini, dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/7).

Baca Juga

Lanjut Fahira, penyelesaian secara hukum terhadap peristiwa yang mempunyai sensitivitas seperti ini sangat penting. Hal itu perlu dilakukan ntuk mencegah preseden tidak baik dikemudian hari. Selain itu juga, agar kasus ini tidak melebar dan dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh keadaan dan mengadu domba masyarakat. 

“Kasus ini harus ditangani secara proporsional dan transparan karena punya dampak luas dan sudah menjadi perhatian publik. Saya berharap semua pihak menahan diri. Kita percayakan penyelesaian kasus ini kepada aparat penegak hukum," tegas Fahira.

Sebelumnya dalam sebuah potongan video yang kemudian viral memperlihatkan, seorang perempuan mengamuk dan berontak sambil membawa seekor anjing masuk ke dalam masjid dengan alasan mencari suaminya. Seorang pengurus masjid sempat adu mulut dengan pelaku dan meminta membawa keluar anjingnya yang sengaja dilepaskan di dalam masjid. Kasus ini kini ditangani oleh Polres Bogor. Ali Mansur

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler