Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

DPD RI Laporkan Kinerja di Sidang Paripurna

Kamis 18 Jul 2019 16:51 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Sidang paripurna DPD RI.

Sidang paripurna DPD RI.

Foto: dpd
Masa bakti DPD berakhir pada 30 September 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite II DPD RI Carles Simaremare memaparkan perkembangan pelaksanaan tugas Komite II pada Sidang Paripurna ke-13 kali ini, Kamis (18/7). Komite II telah menyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Usul Inisiatif DPD RI yaitu RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.      

“Kami telah melaksanakan dua kali kegiatan uji sahih. Pertama dilaksanakan pada 8 Juli 20l9,  bekerjasama  dengan  Masyarakat  Transportasi Indonesia (MTI) di Provinsi Yogyakarta membahas draft naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009," ucap dia.

Baca Juga

Kedua, sambung Carles, dilaksanakan pada 15 Juli 2019 bekerjasama dengan Universitas Taman Siswa bertempat di Sumatera Barat. Pada kesempatan ini membahas draft naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Selain itu draft naskah akademik dan draft RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran,” kata dia.

Selain itu, Komite II telah menyusun jadwal finalisasi kedua RUU tersebut yang akan dilaksanakan pada 12-14 Agustus 2019 mendatang di Bandung. Komite II juga akan melakukan pengawaasan terhadap Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan pada kegiatan reses kali ini.