REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Akhmad Muqowam risau dengan munculnya berbagai aliran radikalisme di Indonesia. Menurutnya, radikalisme akan sangat mengganggu eksistensi dan masa depan NKRI.
“Di tingkat lapangan diindikasikan pengembangan jaringan dan kekuatan radikalisme berjalan sangat masif, rapi, terstruktur, tertutup dan intensif, yang terkadang menyulitkan pihat aparat untuk menemukenali gerakan tersebut,” kata Akhmad Muqowam, saat berkunjung ke Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Kamis (8/8).
Untuk memastikan dan mengkonfirmasi gerakan radikalisme di Semarang, Muqowam melakukan kunjungan ke beberapa universitas dan organisasi mahasiswa di Jawa Tengah. Muqowam mengunjungi antara lain PMII Jawa Tengah, Perkumpulan Madani Jawa Tengah, Dewan Mahasiswa UIN Walisongo Semarang, Universitas Diponegoro, Universitas Islam Sultan Agung, dan Universitas Tidar Magelang.
Kunjungan tersebut dilakukan guna menemukenali ada atau tidaknya paparan radikalisme dan memperoleh masukan dari Perguruan Tinggi mengenai regulasi yang harus disusun oleh Pemerintah dan Parlemen untuk menciptakan generasi bangsa yang bersih dari paham radikalisme dan memberi pemahaman para mahasiswa bagaimana gerakan radikal tersebut masuk dan tumbuh menjadi ancaman bagi negara.
Dalam kunjungan ke berbagai Kampus di Semarang, Muqowam menengerai kampus merupakan pintu masuk strategis dalam penyebaran paham radikalisme tersebut.
“Hal ini perlu segera direspons dengan langkah-langkah taktis strategis dalam pencegahan penyebaran radikalisme, pemerintah perlu untuk lebih serius menangani radikalisme dengan sosialisasi pemahaman idelologi Negara atau ideologisasi warga negara, yaitu pemahaman dan pengajaran bahwa Pancasila adalah ideologi dan dasar negara NKRI,” ujar Muqowam .
Muqowam menjelaskan, memang ada sosialisasi 4 Pilar yang dilakukan oleh MPR RI yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Namun secara faktual, setelah dicabutnya Tap 2/MPR/1978 tentang P4 dalam Sidang MPR RI Tahun 2001, sadar atau tidak berbagai gerakan/ aliran yang anti Pancasila dan anti NKRI bermunculan secara sistematis. Ini yang patut diduga sebagai salah satu stimulasi bagi munculnya gerakan a-nasionalis dan anti Pancasila.
“Untuk sementara, sosialisasi 4 pilar memang dilakukan oleh MPR RI dalam dukungan lingkup yang terbatas, dan tidak mampu melibatkan seluruh anggota masyarakat," ujar dia.
Disisi lain, Muqowam memastikan adanya keinginan kuat dari masyarakat akan adanya Lembaga (semacam BP7) yang bertugas melakukan ideologisasi Pancasila, tidak hanya oleh MPR.
Muqowam menengarai gerakan radikalisme telah dilakukan secara lebih masif, menjangkau berbagai lapisan masyarakat, mulai kanak-kanak hingga remaja milenial. “Perlu ada kerjasama antara pemerintah dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan, pemuda dan komunitas-komunitas remaja,” ujar Muqowam.
Sebagai bagian dari MPR RI, DPD RI juga mempunyai kewajiban untuk memberikan pemahaman Bela Negara, cinta tanah air dan empat pilar kebangsaan terhadap generasi muda penerus bangsa sebagai solusi penangkal bahaya paham radikalisme.
“Sudah terbukti bahwa hingga saat ini Pancasila merupakan ideologi yang bisa menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari 1340 suku, 17.504 pulau dan sekitar 1.200 bahasa,” ujar Muqowam.