Saturday, 25 Rajab 1446 / 25 January 2025

Saturday, 25 Rajab 1446 / 25 January 2025

Wapres Jawab Usulan DPD Soal Pemekaran Papua

Rabu 22 Jan 2020 21:01 WIB

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda

Wakil Presiden Maruf Amin saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).

Wakil Presiden Maruf Amin saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (22/1).

Foto: Republika/Fauziah Mursid
Pemerintah saat ini masih berpegang tetap moratorium pemekaran daerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Maruf Amin tak membantah adanya usulan agar Pemerintah memberi izin pemekaran daerah wilayah Papua. Usulan ini muncul karena adanya kebutuhan mendesak pemekaran wilayah Papua.

Namun, Maruf mengatakan Pemerintah saat ini masih berpegang tetap moratorium pemekaran daerah. "(Usulan pemekaran) Papua itu kan sudah lama sebenarnya, cuma belum direalisasi. Karena itu yang masih dibahas kemungkinan itu adalah soal Papua, tidak berarti mengubah moratorium, tidak," ujar Maruf di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu (22/1).

Baca Juga

Maruf mengatakan, Pemerintah masih mempertimbangkan untuk membuka pemekaran daerah. Sebab, banyak pertimbangan jika moratorium pemekaran daerah dibuka kembali.

"Pembahasan baik buruknya, efektif apa tidaknya, jadi prinsipnya itu moratorium. memang usulan-usulan ada," ujar Maruf.

Namun, kalau pun diberlakukan, Maruf menyebut hanya untuk wilayah Papua. Sebab, jika moratorium pemekaran daerah dicabut keseluruhan, khawatir akan membuka usulan pemekaran daerah wilayah lainnya.

"Sampai hari ini masih Papua, nanti kalau dibuka satu nanti semua minta, dan tidak semua daerah, ya kita lihat yang nanti dipertimbangkan itu kalau memang mendesak dan memang terlalu, prioritas istilahnya, yang pasti Papua, yang lainnya belum," ujar Maruf.

Sebelumnya, saat Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono menemui Wakil Presiden Maruf Amin, Senin (20/1), DPD RI mengusulkan pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh Pemerintah pusat.

Nono beralasan, kebutuhan pemekaran daerah, khususnya di Papua menjadi hal yang mendesak agar Pemerintah kembali membuka daerah otonomi baru.

"Memang kan wakil presiden sebagai ketua dewan otonomi daerah, saya katakan sampai saat ini pemerintah masih moratorium, tapi dengan adanya kebutuhan Papua, mungkin juga kalimantan atau perbatasan, dan juga kebutuhan-kebutuhan pemekaran di daerah-daerah lain," ujar Nono di Kantor Wapres, Jakarta, Senin (20/1).

Saat ini, DPD RI kata Nono, sedang membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium pemekaran daerah. Dengan begitu, kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah.

Apalagi dalam diskusi sebelumnya, bersama Presiden Jokowi, Wapres Maruf dan juga Mantan Menko Polhukam Wiranto telah membahas persoalan kebutuhan pemekaran daerah tersebut.

Namun demikian, Nono belum dapat memastikan mekanisme jika moratorium itu dibuka kembali. "Yanti kita bahas, nanti DPD akan bahas dengan wapres selaku ketua dewan otonomi," kata Nono.

Nono pun melanjutkan, yang pasti kebutuhan pemekaran paling mendesak adalah pemekaran di wilayah Papua. Menurutnya, wilayah Papua yang luas tidak cukup hanya dengan hanya dua provinsi, yang membuat jangkauan dan pengendalian kawasan Papua kurang maksimal.

"Papua paling nggak ada dua provinsi ke depan yang harus ada pemekaran, karena terlalu luas untuk menjangkau, mengendalikan kawasan Papua seperti itu, hanya dengan dua provinsi seperti itu, kan kita tahu itu," kata Nono.

"Janganlah kita memendam banyak masalah yang ada di Papua lagi sehingga kalau pengendalian kawasan begitu luas, hanya dua provinsi rasanya kurang tepat," kata Nono.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler