REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Najamudin menegaskan dirinya siap memediasi penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu. Hal itu sesuai dengan tupoksi yang ada, DPD RI siap untuk memfasilitasi musyawarah antarpihak demi terselesaikannya konflik tersebut.
"Jangan sampai karena masalah ini berlarut-larut, masyarakat di bawah sana banyak dirugikan. Apalagi saya dengar sampai sekarang beberapa desa masih ada yang belum menerima dana desa. Ini kan kasihan,” ungkap Sultan dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (18/2).
Lebih lanjut Sultan mengatakan bahwa pihaknya juga akan memanggil Mendagri, Menkumham, Gubernur Bengkulu, DPRD Provinsi Bengkulu, Bupati Lebong, DPRD Lebong, Bupati Bengkulu Utara dan juga DPRD Bengkulu Utara. DPD RI akan mengajak mereka untuk duduk bersama, bermusyawarah guna menyelesaikan ini dengan cara kekeluargaan.
Hal yang sama juga diungkapkan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono. Menurut Nono, masalah konflik tapal batas tidak hanya terjadi di Bengkulu. Persoalan serupa terjadi di banyak wilayah Indonesia. Hal yang sama juga pernah terjadi di kampung, daerahnya. Antara Kabupaten Seram Barat dengan Kabupaten Maluku Tengah. Bahkan bupatinya sampai-sampai adu jotos.
"Nah ini jangan sampai terjadi. Kita selesaikan semuanya dengan cara-cara musyawarah, dengan cara kekeluargaan. Tidak menang-menangan. Tidak jago-jagoan. Karena kalau lewat jalur hukum kadang ada titik lemahnya,” tegasnya.
Nono Sampono juga mengungkapkan dalam proses mediasi nantinya dia mengharapkan semua pihak mempersiapkan data dan argumennya sehingga bisa dicarikan titik temunya. Sesuai dengan tupoksinya sebagai lembaga yang ikut membahas mengenai otonomi daerah, pemekaran dan juga penggabungan wilayah.
"DPD RI siap untuk memediasi persoalan ini,” kata Nono.