DPR Dukung Wanita TNI Boleh Berjilbab

Sabtu , 23 May 2015, 15:07 WIB
 Prajurit wanita TNI Satgas Kontingen Garuda (Konga) TNI Unifil Lebanon mengikuti upacara pelepasan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (10/12).(Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Prajurit wanita TNI Satgas Kontingen Garuda (Konga) TNI Unifil Lebanon mengikuti upacara pelepasan di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta, Rabu (10/12).(Antara/Indrianto Eko Suwarso)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman, menyatakan kesepakatannya terhadap pernyataan Jenderal Moeldoko yang memperbolehkan Wanita TNI mengenakan jilbab.

“Kalau tidak mengganggu tugasnya nggak apa-apa, kita dukung saja”, katanya kepada Republika Online saat ditemui di pengukuhan guru besar Prof. Dr. Yuddy Chrisnandi, ME, Sabtu (23/5).

Politisi Partai Golkar ini melihat bahwa keputusan itu merupakan keputusan yang positif. Ia tidak keberatan ketika wanita TNI mengenakan jilbab. Mengingat juga karena Indoesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya muslim. Namun sekali lagi, jika itu tidak mengganggu prajurit TNI dalam melaksanakan tugasnya.

Sebelumnya, wacana ini diungkapkan oleh Jenderal Moeldoko saat memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan, Sumatra Utara pada Jumat (22/5) kemarin.

Hal tersebut merupakan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan oleh seorang Wanita TNI berpangkat kapten tentang diperbolehkan atau tidaknya seorang prajurit wanita TNI mengenakan jilbab selama bertugas.

Sebenarnya selama ini tidak ada klausul larangan untuk mengenakan jilbab bagi prajurit wanita TNI. Tidak ada peraturan apapun yang mengatur tentang itu, karena menurut Jenderal Moeldoko hal itu adalah urusan masing-masing pribadi.