REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kinerja legislasi DPR dinilai masih rendah. Hingga masa sidang IV, baru dua RUU yang disahkan, yaitu UU Pilkada dan UU Pemerintah Daerah.
Namun, di masa sidang ini, DPR akan mengejar pembahasan program legislasi nasional prioritas 2015. "Kita targetkan di akhir masa sidang ini mulai pembahasan prolegnas prioritas," kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon di Yogyakarta, Jumat (5/6) malam.
Menurut Fadli Zon, lambatnya kinerja legislasi DPR disebabkan karena RUU prioritas belum siap dibahas. Dari 37 RUU Prioritas yang akan dibahas tahun ini, sebanyak 26 adalah RUU inisiatif DPR, 10 RUU inisiatif pemerintah dan 1 inisiatif DPD. Namun, pemerintah baru memberikan satu draf RUU untuk dibahas.
Sedangkan RUU inisiatif DPR masih dalam penyusunan. Fadli Zon mengatakan, lambatnya penyusunan RUU inisiatif DPR karena tulang punggung penyusunan RUU saat ini ada di masing-masing komisi, Badan Legislatif (Baleg) hanya memonitor tanpa intervensi. Sedangkan, kelemahan di komisi adalah banyaknya anggota DPR yang baru, sehingga butuh adaptasi dalam tugas legislasi.
"Sekarang tulang punggung legislasi di komisi-komisi, dan banyak anggota baru, jadi perlu penyesuaian," tegas dia.
Fadli Zon menambahkan, penyusunan UU juga tidak dapat dilakukan hanya dari DPR, tapi harus dilakukan dengan pemerintah. Artinya, antara DPR dan pemerintah harus selaras.