REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR prihatin dan menyayangkan musibah jatuhnya pesawat Trigana Air jenis ATR 42 di Papua di saat Indonesia sedang merayakan hari kemerdekaan yang ke 70 tahun. Ketua Komisi V Fary Djemi Francis mengatakan, berkaca dari kecelakaan tersebut, pemerintah harus segera melakukan audit menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa yang akan datang.
"Kami mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan audit secara keseluruhan pesawat-pesawat komersial di jalur perintis, mengingat banyak pesawat kecil yang tidak dilengkapi dengan radar cuaca di ruang kemudi," kata Fary dalam keterangannya, Senin (17/8).
Fary mengatakan, pemerintah harus segera membangun dan melengkapi infrastruktur navigasi penerbangan semua penerbangan di daerah, khususnya Papua. Hal tersebut mengingat pesawat udara merupakan transportasi andalan di Papua. Infrastruktur bandara-bandara perintis pun, lanjutnya, perlu menjadi prioritas utama.
Terkait musibah jatuhnya pesawat Trigana Air, Komisi V mendesak Kemenhub untuk terus berkoordinasi dengan Badan SAR Nasional, TNi/Polri, BMKG, dan Pemda setempat untuk mencari dan mengevakuasi pesawat dan korban dari lokasi kecelakaan. Peran masyarakat setempat pun, kata politikus Partai Gerindra itu, juga harus diintensifkan.
"Kami juga mendesak KNKT untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan demi mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Seperti diketahui, Pesawat Trigana Air hilang kontak di daerah Ambisibil dalam penerbangan Jayapura-Oksibil, Papua, pada Ahad (16/8) pukul 14.55 WIT. Hingga saat ini Basarnas belum mendapatkan titik koordinat lokasi kecelakaan pesawat tersebut. Pihak Trigana Air mengklaim, penyebab hilangnya pesawat yang mengangkut 49 orang tersebut karena kondisi cuaca yang sulit diprediksi.