REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Wakil Ketua Komisi III DPR Trimediya Panjaitan menilai fasilitas Lapas Kelas II A Manado tidak manusiawi. Sebab, dia menemukan adanya satu blok tahanan terpidana narkoba yang tidak memiliki kloset di dalam sel penjara.
“Saya melihat blok tersebut sudah tidak manusiawi, bahkan menurut saya hal ini sudah melanggar HAM. Ketika malam hari sel penjara dikunci, akibatnya kalau mau buang air kecil mesti dengan botol kemasan, jika buang air besar menggunakan plastik," kata Trimediya saat memimpin Kunjungan Kerja Komisi III DPR meninjau Lapas Kelas II A di Manado, Sulawesi Utara, baru-baru ini.
Selain itu, ada salah satu ruangan yang dilewati agak bau. Dari pengamatannya, kebersihan Lapas Kelas II A ini sudah cukup baik, namun sejumlah permukaan tembok pada beberapa bangunan, catnya tak pernah diperbaharui.
Selain itu, lanjut Trimediya, Lapas kelas II A ini juga sudah overcapacity. Seharusnya, Lapas ini hanya ditempati 400 warga binaan. Namun, saat ini dihuni 600 orang.
“Kami sudah berdialog dengan Kakanwil Hukum dan HAM terhadap usulan renovasi Lapas ini. Kami akan perjuangkan anggarannya minimal pada APBNP 2016 dan maksimal di tahun 2017. Tapi saya pikir kalau dana yang diperlukan tidak terlalu besar secepatnya bisa segera direalisasikan,” kata Politisi F-PDI Perjuangan itu.
Sementara itu, Kakanwil Sulut, Sudirman Dahuri mengatakan, pihak Kantor Wilayah dan Lapas Kelas II A Manado pada tahun 2015 telah berupaya mengusulkan anggaran perbaikan terhadap beberapa gedung atau bangunan di Lapas tersebut ke Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan Dirjen Pemasyarakatan. Namun, usulan tersebut belum terealisasi.
“Kami mengajukan anggaran untuk renovasi Lapas Kelas IIA Manado sekitar Rp 7 miliar. Untuk itu, kami berharap kepada Komisi III DPR untuk memperjuangkan anggarannya” harapnya.
Hadir pula dalam peninjauan tersebut, Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio, Yayat Yulmaryatmo Biaro, Wenny Warouw, Ruhut Poltak Sitompul, Anarulita Muchtar.