REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI resmi menyetujui pengangkatan Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Badrodin Haiti. Keputusan itu diambil dalam sidang Paripurna DPR pada Senin (27/6) siang.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan Tito Karnavian pekan lalu. Dari hasil uji kelayakan dan kepatutan, komisi III menyetujui pencalonan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
"Melalui pandangan fraksi-fraksi menyetujui untuk memberhentikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti sebagai Kapolri dan selanjutnya menyetujui untuk mengangkat Komjen (Pol) Tito Karnavian sebagai Kapolri," ujarnya dalam sidang Paripurna DPR RI, Senin (27/6).
Politikus Partai Golkar itu melanjutkan Komisi III menyadari dan memahami bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan prasyarat mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itulah Komisi III menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri terpilih agar dapat meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri.