Gara-Gara Vaksin Palsu, Anggaran Kemenkes Belum Disetujui DPR

Rabu , 13 Jul 2016, 14:34 WIB
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar jumpa pers terkait iklan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2). ( Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar jumpa pers terkait iklan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2). ( Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR hingga saat ini masih belum menyetujui anggaran yang diajukan oleh Kementerian Kesehatan. Penyebabnya, kasus vaksin palsu hingga kini belum bisa dituntaskan oleh pemerintah.

Ketua Komisi IX Dede Yusuf menyatakan, hari ini sebenarnya Komisi IX dan Kemenkes berencana membahas anggaran. Namun, ia memahami, DPR maupun publik tengah menunggu informasi yang lebih jelas mengenai vaksin palsu tersebut.

"Tapi karena jawabannya ngambang, ya kami putuskan tidak usah bahas anggaran dulu sampai ini kita selesaikan dulu kepada publik," kata Dede, usai rapat kerja dengan Kemenkes, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/7).

Meski anggaran menjadi kepentingan Kemenkes, Dede menegaskan DPR punya hak untuk menyetujui atau tidak anggaran yang mereka ajukan. Sebab, Komisi IX menganggap masalah vaksin ini menjadi persoalan serius, sehingga ia meminta pemerintah menuntaskannya sebelum membahas anggaran. "Kita punya hak untuk menyetujui atau tidak menyetujui," tegas dia.

Selain itu, Dede yang merupakan politisi Demokrat mengusulkan untuk mencabut izin operasi klinik yang terbukti menggunakan vaksin palsu. Sementara untuk rumah sakit, bisa diturunkan akreditasinya, atau pun bisa kena sanksi sosial.

"Misalnya bekerja tidak digaji atau bagaimana, itu bisa ditentukan. Tetapi poinnya, setiap profesi agar tidak sewenang-wenang dalam melakukan pekerjaannya karena di dunia kesehatan ada yang namanya kepercayaan," katanya.

(Baca Juga: Mabes Polri Terus Dalami Kasus Vaksin Palsu)