REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi IX DPR, Ermalena, mengatakan pihaknya meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan enam hal pokok terkait vaksin palsu. Sebelum persoalan vaksin palsu tuntas dibahas, DPR tetap menunda pembahasan anggaran untuk Kemenkes.
"Kami ingin pastikan pembahasan soal vaksin tuntas pada Kamis (14/7). Kemenkes harus menjelaskan secara rinci sejak kapan vaksin palsu beredar, siapa yang memproduksi, fasilitas kesehatan mana saja yang terlibat, apa kandungan vaksin palsu, bagaimana jaringan peredaraannya dan seperti apa jaringan pengawasannya," jelas Ermalena kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (14/7).
Karena itu, pihaknya berharap ada laporan menyeluruh dari Kemenkes terkait penanganan vaksin palsu selama ini. Selain mendengarkan penjelasan dari Kemenkes, komisi IX juga dijadwalkan menerima penjelasan dari BPOM, Bareskrim Mabes Polri, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Biofarma.
Berdasarkan penjelasan tersebut, DPR ingin memastikan kebutuhan anggaran, evaluasi kebijakan Kemenkes dan menentukan arah kebijakan pengawasan ke depan. "Akan kami lihat sebetulnya masalah ada pada dana, kebijakan atau perlu ada aturan perundangan baru yang harus dimunculkan untuk menghindari pemalsuan vaksin. Jika pembahasan vaksin belum tuntas, kami tetap akan menunda pembahasan anggaran untuk Kemenkes, " tutur Ermalena.
(Baca Juga: Gara-Gara Vaksin Palsu, Anggaran Kemenkes Belum Disetujui DPR)