DPR: Pemangkasan Anggaran TPG Berpotensi Langgar Konstitusi

Senin , 29 Aug 2016, 20:26 WIB
Teuku Riefky Harsya
Teuku Riefky Harsya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah berencana menunda penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) sebesar Rp 23,4 triliun. Menkeu Sri Mulyani mengemukakan, hal ini dilakukan karena penurunan jumlah guru bersertifikat yang berhak memperoleh TPG dari 1.300.758 orang menjadi 1.221.947 orang, disebabkan karena pensiun.

Pada APBN-P 2016, total alokasi anggaran TPG sebesar Rp 69,7 triliun sehingga dengan adanya rencana penundaan penyaluran TPG ini, anggaran TPG akan menjadi Rp 46,3 triliun.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi XDPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan, rencana penundaan anggaran TPG sebesar Rp 23,4 triliun oleh pemerintah seharusnya disikapi tidak sekedar dengan alasan salah hitung.

"Ada persoalan lebih serius yang terlebih dahulu harus di jelaskan pemerintah yaitu tentang adanya perbedaan data jumlah guru antara Kemenkeu dengan Kemendikbud. Kedua, kalaupun ada pemotongan bagaimana posisi APBN-P 2016 terhadap pemenuhan amanat konstitusi tentang anggaran pendidikan yang mewajibkan minimal 20%," katanya.

Saat memperingati Hari Pendidikan Nasional bulan Mei 2016 yang lalu, ujar Teuku, pernah mengingatkan pemerintah bahwa pengelolaan keuangan negara yang serabutan akan membuat kondisi pendidikan nasional dalam kondisi siaga satu baik untuk siswa, orangtua, guru dan dosen. Ini terjadi karena setiap pemotongan anggaran belanja nasional akan berdampak sistemik kepada turunnya anggaran pendidikan.

Hal ini dikhawatirkan akan merembet kepada turunnya anggaran program Indonesia pintar, sarana dan prasarana sekolah, perguruan tinggi negeri dan swasta. Termasuk tunjangan guru dan dosen,  Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), uang kuliah tunggal (UKT), program beasiswa hingga dana penelitian.

"Harapan kami dengan hadirnya Ibu Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menkeu RI, beliau dapat mengambil kebijakan keuangan negara yang tepat agar kondisi kemunduran pembangunan sumber daya manusia melalui infrastruktur pendidikan nasional dapat terhindari," jelasnya.