Komisi III Prihatin Maraknya Peredaran Narkoba di Jateng

Semua pihak diminta berkoordinasi dalam mengungkap produsen dan peredaran narkoba.

Kamis , 05 Apr 2018, 00:19 WIB
Komisi III perihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Jateng.
Foto: DPR RI
Komisi III perihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Jateng.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Anggota Komisi III DPR RI Tb. Soenmandjaja mengungkapkan keprihatinan akan maraknya peredaran narkoba di Jawa Tengah. Seluruh pihak ia minta untuk  berkoordinasi dalam mengungkap produsen dan peredaran narkoba tersebut.

"Indonesia dalam situasi darurat narkoba, penegakan hukum harus lebih keras, pembinaan dan rehabilitasi harus berjalan dengan baik," ujarnya usai memimpin pertemuan Tim Komisi III dengan Wakapolda Jawa Tengah Kombes Pol Ahmad Lutfi, Kakanwil Kemenkumham Ibnu Chuldun, dan BNNP Jawa Tengah yang diwakili Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Sutomo di Kabupaten Sukoharjo, Senin (2/4) lalu, seperti dalam siaran persnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia minta Polda, BNN, dan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk  lebih meningkatkan profesionalitas kerja demi menciptakan rasa aman, pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. Soenmandjaja mengatakan kunjungan  kerja Komisi III ke Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mengetahui tantangan dan masalah yang dihadapi mitra kerja Komisi III dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya terkait penanganan narkoba, terorisme dan optimalisasi tugas dan fungsi pengawasan orang asing di Provinsi Jawa Tengah.

Terkait pengawasan orang asing, legislator PKS ini, minta  Kanwil Kemenkumham meningkatkan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat. Agar keberadaan orang asing tidak mengganggu stabilitas keamanan dan ekonomi di Indonesia.

"Kami mengapresiasi Kemenkumham yang telah bekerjasama hingga tingkat kecamatan dan elemen masyarakat lainnya dalam optimasisasi tugas dan fungsi pengawasan orang asing," tuturnya.

Selain itu, terkait pengungkapan peristiwa yang diduga berhubungan dengan tindak pidana terorisme, ia mengingatkan  bahwa Indonesia adalah negara hukum dan menghargai HAM. Oleh karena itu tindakan tembak di tempat walaupun setuju, tapi Komisi Bidang Hukum DPR sebagai wakil rakyat ini ingin membongkar untuk mendapatkan informasi yang selengkap-lengkapnya dari para pelaku.