REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI akan mendatangi Rutan Markas Korps Brimob pada Senin (14/5) untuk melakukan evaluasi terkait insiden penyanderaan aparat kepolisian oleh narapidana di rutan tersebut.
"Pada Senin Komisi III akan melakukan kunjungan ke Rutan Mako Brimob. Dari situ nanti kita bisa mendapatkan bahan-bahan, dokumen-dokumen, keterangan-keterangan yang nanti akan kita dalami dalam rapat komisi bersama mitra kerja kami," ujar anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu kepada Republika.co.id, Sabtu (12/5).
Menurut Masinton, Komisi III akan meminta pertanggungjawaban terkait insiden ini. Apalagi dalam insiden tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa lima perwira kepolisian.
Salah satu yang akan dibahas adalah pengamanan rutan tersebut. Untuk dapat menampung narapidana terorisme, rutan tersebut seharusnya memiliki pengamanan yang ketat. Insiden yang terjadi merupakan bukti adanya masalah pengamanan di dalam rutan tersebut.
"Untuk menampung kasus- kasus teroris, harus ada pengamanan ekstra," kata Masinton.
Selain terkait Rutan Mako Brimob, ia juga menegaskan perlunya evaluasi rutan dan lapas lainnya, terutama di Nusakambangan, yang menjadi tempat narapidana terkait dengan insiden tersebut. "Jadi harus dipastikan kembali lapas di Nusakambangan, standar keamanannya harus ekstra yang bisa memantau dan mengamankan narapidana," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Tito Karnavian mengakui setelah dilakukan evaluasi diketahui Rutan Mako Brimob tidak layak ditempati narapidana terorisme. "Rutan Mako Brimob tidak layak jadi rutan teroris. Tidak ada maximum security untuk teroris. Ini awalnya rutan untuk anggota Polri yang terlibat pidana," ujar Tito.
Ia menjelaskan rutan tersebut memang diperuntukkan agar anggota Polri yang terlibat pidana tidak menjadi korban kekerasan penjahat yang sudah mereka tangkap. Namun, karena diperlukan tempat pemeriksaan yang aman terhadap teroris, maka dipilih Mako Brimob karena rutan di markas ini terkurung bangunan. Selain itu terdapat kelebihan kapasitas, dari yang seharusnya hanya mampu menampung 64 hingga 90 orang, rutan ini malah terdapat ada 155 orang napi teroris.
"Semua napi sudah dipindah ke Nusakambangan," kata Tito.