Kamis 09 Jul 2015 11:16 WIB

Kosmetik Halal, Ini Tips Memilihnya

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Kosmetik
Foto: pixabay
Kosmetik

REPUBLIKA.CO.ID, Siapa sih wanita yang tidak ingin punya wajah terlihat cantik, mulus, putih seperti porselen? Semua wanita pasti mengidam-idamkannya.

Di Indonesia terutama, banyak sekali beredar produk-produk perawatan wajah yang menjanjikan putih instan. “Hati-hati jangan sampai terjebak rayuan para penjual, kita juga harus pandai memilih produk kecantikan yang aman di konsumsi kulit wanita,” ujar pakar kecantikan, Lani Hastiningtyas yang juga memiliki brand LHCare of Beauty.

 

Karena itu, ibu lima anak ini memberikan tips memilih produk kecantikan yang aman dan halal. Pertama, sebelum memilih suatu produk, kenali dulu jenis kulit kita, apakah normal, kering, berminyak, berjerawat atau berflek? Sementara jika kulit kita sensitif, mudah merah atau alergi, ia juga menyarankan untuk kenali terlebih dahulu atau konsultasikan ke dokter kulit. Setelah kita tahu jenis kulit dan masalah kulit kita, barulah kita bisa tentukan jenis produk apa yang akan kita gunakan.

Lani mengatakan pilih produk yang mengandung bahan-bahan alami. Bisa dilihat dari kandungan pada kemasan. “Bila pada kemasan tidak tercantum isinya perlu di pertanyakan apakah produk tersebut benar-benar aman,” ujarnya kepada ROL, Kamis (9/7).

Selain itu, perhatikan di kemasan produk apakah terdaftar pada Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Perhatikan nomor BPOM yang tercantum di kemasan tersebut, bisa dicek langsung ke www.pom.go.id apakah nomor tersebut benar.

Perhatikan juga adakah tanda Halal MUI atau tidak. Produk bertanda resmi biasanya dicamtumkan nomor pendaftaran LPOM MUI yang ada dalam kemasan. Atau juga bisa di cek melalui online. Lani juga menyarankan untuk memperhatikan tanggal kedaluwarsa.

“Produk-produk kosmetik yang sudah mencantumkan registrasi resmi BPOM dan LPOM MUI. Produk-produk tersebut sudah dinyatakan aman di gunakan bahkan dalam jangka waktu panjang karena sudah dicek ulang,” jelasnya.

Ia mengingatkan jangan tertipu iming-iming herbal. Perhatikan keresmian kemasan. Buka dan lihat bentuk krimnya apakah mengandung merkuri (hg) yaitu zat yang sangat berbahaya bagi tubuh kita atau tidak. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement