Selasa 06 Oct 2015 08:00 WIB

Ini Alasan Mengapa Sisir Rutin Dibersihkan

Rep: Christiyaningsih/ Red: Winda Destiana Putri

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kebersihan sisir sering kali terabaikan jika dibandingkan alat-alat kecantikan yang lain. Meski setiap hari digunakan kebanyakan orang justru tidak rajin membersihkan sisir.

Francesca Fusco, dermatologis dari New York, menyarankan agar sisir yang dipakai sehari-hari perlu dijaga kebersihannya. Setidaknya sebuan sekali sisir harus dibersihkan.

"Semakin jarang anda memakai sampo semakin kering rambut Anda dan ketombe semakin mudah datang," jelas Fusco dilansir dari laman kecantikan Allure Selasa (6/10).

Menurutnya waktu yang ideal untuk membersihkan sisir adalah sekali dalam sepekan. Sisa-sisa bahan kimia, sel kulit mati, dan minyak yang tertinggal di sisir dapat menjadi sarang bakteri menyebabkan rambut tidak sehat dan berbau.

Penata rambut dari Sally Hershberger, Matt Fugate sependapat dengan rekomendasi Fusco. Membersihkan sisir sekali sepekan dapat menyingkirkan kotoran yang menjadikan rambut tidak sehat. Cara yang mudah untuk membersihkan sisir adalah dengan menggunakan sikat gigi dan menggosokkannya di sela-sela sisir.

Setelah itu sisir dibilas dengan air mengalir sambil digosok menggunakan jari. Cara ini berguna untuk mengangkat helaian rambut yang tersangkut di sisir. Kemudian keringkan sisir menggunakan pengering rambut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement