Senin 17 Oct 2011 17:12 WIB

Pemberian Obat Kaki Gajah untuk Warga Ditunda

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Chairul Akhmad
Penderita kaki gajah (ilustrasi)
Foto: mulyadi.student.umm.ac.id
Penderita kaki gajah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG – Kabupaten Bandung telah ditetapkan sebagai daerah endemis filariasis (kaki gajah) sejak 2007 lalu.

Status tersebut sepertinya masih berlaku, sebab jumlah penderita filariasis di daerah itu mengalami peningkatan di tahun ini.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, hingga tahun lalu tercatat sebanyak 31 kasus kronis kaki gajah yang melanda daerah tersebut. Tahun ini, penderita filariasis di Kabupaten Bandung berjumlah 45 kasus kronis, atau naik sebanyak 14 kasus.

Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Vini Andiani Dewi, menyatakan Pemkab sebenarnya sudah memberlakukan program pemberian obat massal pencegahan filariasis (POMPF), sejak 2009 lalu. "Jadi, tahun ini sudah masuk tahun yang ketiga," ujar Vini, Senin (17/10).

Dengan program tersebut, tambah dia, Pemkab Bandung berharap terbentuknya kekebalan masyarakat (herd immunity) terhadap penyakit kaki gajah. Dalam POMPF, ada dua jenis obat yang diberikan, yaitu Diethyl Carbamazine Citrate (DEC) dan Albendazol.

Kedua obat ini harus diminum oleh warga sekali dalam setahun, selama lima tahun berturut-turut. Di Kabupaten Bandung, terang Vini, ada sekitar 2,4 jiwa yang menjadi sasaran POMPF. Sasaran tersebut berusia 2 sampai 65 tahun.

Namun, Vini juga mengingatkan, obat tersebut tidak boleh dikonsumsi oleh ibu hamil, ibu yang sedang menyusui, penderita TB, jantung, kanker, tumor, epilepsi dan penderita filariasis kronis dalam serangan akut. "Yang meminum obat itu harus dalam keadaan sehat," terangnya.

Vini menuturkan, menurut jadwal, pemberian obat kaki gajah bagi warga Kabupaten Bandung untuk tahun ini akan dilakukan pada 10 November mendatang. Namun, kegiatan tersebut harus diundur menjadi 5 Desember karena Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini tengah berkonsentrasi pada program Crash Campak dan Polio.

Penyakit kaki gajah disebabkan oleh tiga jenis cacing filarial, yaitu Wuchreria bancrofti, Brugaria malayi dan Brugaria timori. Hewan itu masuk ke tubuh manusia melalui gigitan nyamuk. "Semua jenis nyamuk dapat menularkan filariasis," terang Vini.

Cacing filarial yang masuk ke tubuh manusia itu akan menyerang sistem limfe, sehingga menyebabkan pembesaran pada alat gerak (tangan dan kaki), payudara serta alat kelamin, baik pria maupun wanita.

Vini memaparkan, ada tujuh stadium dalam penyakit kaki gajah. Untuk stadium satu, tuturnya, bisa sampai lima tahun. "Jika sudah kornis, bisa berakibat cacat permanen." ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement