Sabtu 01 Sep 2012 09:04 WIB

Jangan Tertipu Obat Palsu, Inilah Triknya

Rep: Wachidah Handasah/ Red: Endah Hapsari
Seorang apoteker tengah menata obat obatan/ilustrasi
Seorang apoteker tengah menata obat obatan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Obat palsu sangat sulit dibedakan dengan yang asli. Itulah faktanya. Jangankan masyarakat awam, dokter atau mereka yang ahli dalam bidang obat-obatan pun sulit membedakan: mana obat yang asli dan mana yang asli. Jika demikian, apa yang bisa kita lakukan untuk menghindari perangkap obat palsu ini? Beberapa tips berikut mudah-mudahan bisa membantu Anda.

 

* Jangan tergiur harga murah. Asal tahu saja, kebanyakan obat palsu dijual dengan harga jauh lebih murah ketimbang obat asli. Sekadar gambaran untuk Anda, petugas kepolisian di kota Bandung, beberapa tahun lalu berhasil membongkar kegiatan pemalsuan beragam jenis obat mulai dari obat batuk, flu, vitamin, dan lainnya. Apa isi yang terkandung di dalam obat-obatan itu? Cuma tepung terigu. Karena itu, tak heran bila obat palsu umumnya dijual sangat murah, bahkan bisa separuh lebih murah dari harga obat asli.

* Belilah obat atau menebus resep di gerai-gerai (outlet) resmi, semisal apotek. Biasanya, obat-obat palsu yang dijual dengan harga murah itu ditemukan di pasar atau jalur tidak resmi seperti toko obat.

* Telitilah sebelum membeli obat dengan cara mengamati penampilan obat yang dibeli. Jika Anda sudah tahu kemasan aslinya, sebaiknya urungkan membeli bila kemasan obat tampak aneh atau lain dari biasanya.

* Setelah obat dibeli, tetaplah waspada. Dalam hal ini, Anda mesti curiga bila keluhan yang Anda derita tak kunjung sembuh atau mereda setelah minum obat. Segeralah periksa ke dokter untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan yang tak diinginkan akibat efek buruk obat tersebut.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement