Ahad 25 Jan 2015 13:18 WIB

Sunat Perempuan, Boleh Atau Tidak?

.
Foto: Wikipedia
.

REPUBLIKA.CO.ID, Praktik sunat memang merupakan hal umum untuk anak lelaki. Namun kalangan kedokteran sendiri sangat tidak menganjurkannya untuk anak perempuan.

Pernahkah Anda menyaksikan satu episode Oprah Winfrey yang menayangkan praktik sirkumsisi pada anak perempuan di suatu daerah di Afrika? Praktik yang dilakukan berdasarkan tradisi turun temurun itu dilakukan dengan cara memotong klitoris.

Di banyak daerah Indonesia, seperti Sumatra Barat, Madura, dan Sulawesi Selatan, praktik sunat perempuan masih menjadi tradisi.  Praktik sunat perempuan seringkali dikaitkan dengan agama, terutama Islam, meski hal ini masih mengundang pro dan kontra.

Majelis Ulama Indonesia sendiri membolehkan namun bukan dengan mengiris apalagi memotong. Sementara dari segi media, sunat perempuan sangat tidak dianjurkan karena membahayakan.

Dr Rudy Sutedja, Sp. B dari RS Siloam Kebon Jeruk dengan tegas menyatakan bahwa dalam standar pelayanan kesehatan, dunia medis tidak mengenal adanya sunat perempuan.  “Di Afrika memang benar ada praktik sirkumsisi yang memotong klitoris, tetapi hal ini dilakukan lebih kepada pelaksanaan tradisi dalam budaya mereka dan tentunya sangat berisiko. Dunia medis sendiri hanya mengenal dan mengakui tindakan sirkumsisi untuk anak lelaki,” tuturnya, seperti dikutip dari www.parentsindonesia.com.

 

Namun dokter spesialis bedah ini mengakui bahwa di Indonesia, terutama pada daerah-daerah pelosok masih ada masyarakat yang meminta tenaga medis melakukan tindakan sirkumsisi pada anak perempuan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement