Selasa 04 Aug 2015 10:00 WIB

Kaki Gajah Akibatkan Cacat Menetap Meski tak Mematikan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Indira Rezkisari
Penyakit Kaki Gajah
Foto: .
Penyakit Kaki Gajah

REPUBLIKA.CO.ID, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Prof dr Tjandra Yoga Aditama, SpP(K), MARS, DTM&H, DTCE, Selasa (4/8), mengatakan penyakit kaki gajah atau Filariasis merupakan penyakit yang masih sering terjadi di Tanah Air.

Tidak seperti malaria dan demam berdarah, filariasis dapat ditularkan oleh 23 spesies nyamuk dari genus Anopheles, Culex, Mansonia, Aedes dan Armigeres. Karena inilah, ilariasis dapat menular dengan sangat cepat. "Setelah tergigit nyamuk, parasit (larva) akan menjalar dan ketika sampai pada jaringan sistem lympa maka berkembanglah menjadi penyakit tersebut," ujarnya.

Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan, dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik perempuan maupun laki-laki. Penyakit kaki gajah bukanlah penyakit mematikan, namun demikian bagi penderita mungkin menjadi sesuatu yang dirasakan memalukan bahkan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.

Penyakit ini ditularkan melalui nyamuk yang menghisap darah seseorang yang telah tertular sebelumnya. "Darah yang terinfeksi dan mengandung larva dan akan ditularkan ke orang lain pada saat nyamuk yang terinfeksi menggigit atau menghisap darah orang tersebut," kata dia. 

Cacing penyebab kaki gajah apabila masuk ke tubuh akan hidup di kelenjar dan saluran getah bening sehingga menyebabkan kerusakan pada sistem limfatik yang dapat menimbulkan gejala awal (akut) dan lanjut (kronis). Gejala akut berupa demam berulang, satu hingga dua kali setiap bulan bila bekerja berat, namun dapat sembuh tanpa diobati. Terjadi pula peradangan kelenjar dan saluran getah bening (adenolimfangitis) terutama di daerah pangkal paha dan ketiak, namun dapat pula terjadi di daerah lain. 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement