REPUBLIKA.CO.ID, Anak-anak yang berusia bawah lima tahun (balita) paling rentan terkena dampak kabut asap. Karena pada umur tersebut saluran napas belum terbentuk sempurna, kata dokter spesialis anak dr. Tjatur Kuat Sagoro Sp.A.
Polutan asap akan semakin menimbulkan dampak parah jika anak-anak tersebut sebelumnya telah menderita penyakit respirasi seperti asma.
"Untuk anak yang sehat saja polutan dari kabut asap akan membuat tidak nyaman," ujar Tjatur di Jakarta, Jumat (2/10).
Dokter yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Medik RSUP Persahabatan ini melanjutkan, paparan asap yang berlangsung dalam waktu tertentu juga bisa menimbulkan iritasi seperti di bagian mata dan kulit.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar anak-anak diberikan nutrisi yang baik dan jangan keluar rumah. Selain itu, jika memungkinkan, sirkulasi udara dalam tempat tinggal juga diatur. Cara lain untuk meminimalisasi dampak asap adalah dengan menggunakan masker, disarankan dengan masker N95.
Sementara, terkait pembakaran hutan penyebab kabut asap parah di beberapa wilayah Indonesia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia menemukan bahwa dari Januari hingga September 2015, ada 16.334 titik panas (berdasarkan LAPAN) atau 24.086 (berdasarkan NASA FIRM) yang tersebar di lima provinsi dengan kebakaran hutan terparah yaitu Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Riau.
Titik-titik tersebut berada di konsesi perusahaan. Beberapa di antaranya yaitu Kalimantan Barat ada 2.495, Kalimantan Tengah 5.672, Riau 1.005, Sumatera Selatan 4.416 dan Jambi 2.842.
Nilai ISPU di daerah-daerah tersebut dalam beberapa waktu belakangan sudah di atas level berbahaya. Contoh di Kalimantan Barat, indeks standar pencemaran umum (ISPU) sempat mencapai angka 1.300 atau empat kali lipat level berbahaya (di angka 300-500), sementara nilai ISPU rata-rata mencapai 600-800.