Selasa 23 Feb 2016 17:18 WIB

Paparan Asap Rokok Infeksi Paru-Paru Anak

Asap rokok
Foto: pixabay
Asap rokok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Paparan asap rokok terbukti memengaruhi asupan gizi anak dan balita sejak dari dalam kandungan, kata ahli gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Diah Mulyawati Utari.

"Paparan asap rokok akan menyebabkan paru-paru anak terinfeksi. Infeksi tersebut akan mengurangi nafsu makan anak sehingga asupan gizinya kurang," kata Diah dalam Seminar "Gizi Kurang, Kemiskinan dan Konsumsi Rokok" di Jakarta, Selasa (23/2).
 
Diah mengatakan Indonesia saat ini sudah berada pada darurat gizi. Salah satunya adalah meningkatnya gizi kurang pada anak-anak dan balita.
 
Kondisi tersebut diperparah oleh fakta lebih dari setengah populasi balita di Indonesia terpapar asap rokok. Sebanyak tujuh dari 10 anak usia 13 tahun hingga 15 tahun terpapar asap rokok dan lebih dari setengah perokok pasif adalah kelompok rentan, yaitu balita dan perempuan.
 
"Penelitian yang dilakukan Semba di Indonesia sepanjang 1999 hingga 2003 yang menyurvei 175 ribu keluarga miskin di perkotaan Indonesia menunjukkan tiga dari lima kepala keluarga adalah perokok aktif," ujarnya.
 
Menurut penelitian tersebut, perilaku merokok kepala rumah tangga memiliki hubungan bermakna terhadap gizi buruk balita. Belanja rokok telah menggeser kebutuhan makanan bergizi untuk tumbuh kembang balita. "Padahal, risiko kematian balita keluarga perokok mencapai 14 persen di perkotaan dan 24 persen di perdesaan. Bahkan, satu dari lima kasus kematian balita berhubungan dengan perilaku merokok orang tua," katanya.
 
Seminar "Gizi Kurang, Kemiskinan dan Konsumsi Rokok" diselenggarakan Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Jakarta.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement