Jumat 18 Mar 2016 14:31 WIB

Begini Upaya Pemerintah Turunkan Masalah Gizi di Indonesia

Rep: Desy Susilawati/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah ibu suku Tengger di Gunung Bromo antre menimbang bayinya di Posyandu Desa Tosari, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (9/11).
Foto: ANTARA/Musyawir
Sejumlah ibu suku Tengger di Gunung Bromo antre menimbang bayinya di Posyandu Desa Tosari, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (9/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas sumber daya manusia (SDM). Permasalahan yang dimaksud antara lain kegagalan pertumbuhan, berat badan lahir rendah, pendek, kurus dan gemuk. 

Ini berdampak pada perkembangan selanjutnya. Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan RI, Doddy Izwardy menjelaskan seorang anak yang kurang gizi nantinya bisa mengalami hambatan kognitif dan kegagalan pendidikan. Sehingga berdampak pada rendahnya produktivitas di masa dewasa.

Kurang gizi yang dialami saat awal kehidupan juga berdampak pada peningkatan risiko gangguan metabolik yang berujung pada kejadian penyakit tidak menular. Seperti diabetes type l, stroke, penyakit jantung dan lainnya pada usia dewasa.

Salah satu kebijakan nasional dalam upaya perbaikan gizi masyarakat tertuang dalam Undang-Undang nomor 36 tahun 2009. Bahwa upaya perbaikan gizi ditujukan untuk peningkatan mutu gizi perorangan dan masyarakat. 

Selanjutnya dalam rangka percepatan perbaikan gizi pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 42 tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi yang fokus pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). 

Gerakan ini mengedepankan upaya bersama antara pemerintah dan masyarakat melalui penggalangan partisipasi dan kepedulian pemangku kepentingan secara terencana dan terkoordinasi. Tujuannya untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat dengan prioritas pada 1.000 HPK.

Doddy menjelaskan sasaran global tahun 2025 disepakati adalah pertama, menurunkan proporsi anak balita yang stunting sebesar 40 persen. Kedua, menurunkan proporsi anak balita yang menderita kurus (wasting) kurang dari 5 persen. Ketiga, menurunkan anak yang lahir dengan berat badan rendah sebesar 30 persen. Keempat, tidak ada kenaikan proporsi anak yang mengalami gizi lebih. Kelima, menurunkan proporsi ibu usia subur yang menderita anemia sebanyak 50 persen. Keenam, meningkatkan prosentase ibu yang memberikan ASI ekslusif selama enam bulan paling kurang 50 persen..

Untuk mencapai sasaran global tersebut, pemerintah Indonesia melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 Kementerian Kesehatan memfokuskan empat program prioritas. Yaitu percepatan penurunan kematian ibu dan bayi, perbaikan gizi khususnya stunting penurunan prevalensi penyakit menular dan penyakit tidak menular. 

Upaya lain dilakukan dalam rangka menurunkan stunting, mulai 2013-2018, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat melaksanakan kegiatan perbaikan gizi melalui dana hibah MCC. Dana hibat tersebut berupa Program Kesehatan dan Gizi Berbasis Masyarakat (PKGBM) yang terdiri dari tiga kegiatan. 

Di antarAanya penguatan pemberdayaan masyarakat melalui PNPM Generasi (demand side). Lalu ada penguatan penyedia pelayanan (supply side) dan kampanye perubahan perilaku, monitoring dan evaluasi dan manajemen. 

Saat ini kegiatan MCA telah dilaksanakan di 11 Propinsi dan 64 Kabupaten.  PKGBM juga dilaksanakan melalui kampanye yang menggunakan tag line Gizi Tinggi Prestasi

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement