Sabtu 19 Mar 2016 16:18 WIB

Ingin Berhenti Merokok? Lakukan Tiga Hal Ini Dulu

Rep: Adysha Citra R/ Red: Andi Nur Aminah
Berhenti merokok
Foto: CBC NEWS
Berhenti merokok

REPUBLIKA.CO.ID, Tanpa perencanaan yang baik, niat berhenti merokok akan sulit untuk bisa terlaksana dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perokok yang ingin benar-benar terbebas dari kebiasaan merokok perlu melakukan beberapa perencanaan sebelum mulai berhenti merokok. 

Berikut ini ialah tiga hal yang perlu dilakukan sebelum Anda berhenti merokok, seperti dilansir About.

 

Perbanyak pengetahuan

Sebelum memulai rencana berhenti merokok, Anda perlu menggali pengetahuan lebih mendalam tentang semua hal terkait rokok. Pasalnya, edukasi merupakan bagian terpenting dalam keberhasilan program berhenti merokok. 

Anda bisa mulai mencari tahu tentang kecanduan nikotin, pengaruh merokok pada tubuh hingga manfaat apa yang akan didapatkan bagi kesehatan pascaberhenti merokok. Pengetahuan-pengetahuan ini nantinya dapat memperkuat niat Anda untuk berhenti dan meninggalkan rokok kesayangan Anda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement