Jumat 22 Apr 2016 21:45 WIB

Pentingnya Periksa Pendengaran Bayi yang Baru Lahir

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Telinga bayi yang sensitif membuat orang tua harus berhati-hati saat membersihkan telinganya.
Foto: pixabay
Telinga bayi yang sensitif membuat orang tua harus berhati-hati saat membersihkan telinganya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan (THT) RS Siloam Lippo Cikarang Bambang Hari Santosa mengatakan, pemeriksaan yang diperlukan bayi yang baru lahir setelah proses persalinan antara lain pemeriksaan fisik bayi, golongan darah bayi, dan fungsi pancaindra.

"Hal yang tak kalah penting, harus dilakukan  pemeriksaan pendengaran bayi. Dalam keadaan normal, bayi dapat berkomunikasi secara efektif saat berusia 18 bulan," katanya, Jumat, (22/4).

Guna mengetahui kesehatan fungsi pendengarannya, maka sebelum memasuki usia tersebut ada baiknya dilakukan screening. Dengan menemukan secara dini gangguan pendengaran pada bayi maka kesempatan untuk memperoleh perkembangan linguistik dan komunikasi dapat lebih optimal.

Kemajuan teknologi kini, ujar Bambang,  telah menemukan alat yang dapat melakukan  pemeriksaan pendengaran secara obyektif pada bayi yaitu Oto-Acoustic Emission (OAE). Manfaat pemeriksaan OAE adalah untuk mengetahui apakah rumah siput (koklea) berfungsi normal.

Di dalam koklea bunyi akan disaring berdasarkan frekuensinya kemudian diteruskan ke sistem saraf pendengaran, batang otak, hingga mencapai otak. Dari situlah bunyi dapat dipersepsikan oleh anak.

Pemeriksaan ini penting untuk mendukung tumbuh kembang anak berjalan sempurna.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement