Senin 19 Nov 2018 03:22 WIB

Ini Cara Menghilangkan Kutu Busuk di Tempat Tidur

Hindari membeli kasur bekas dan hati-hati saat memeriksa furnitur bekas.

Rep: Noer Qomariah Kusumawardhani/ Red: Endro Yuwanto
Kulit gatal/ilustrasi
Foto: Rosita/Republika
Kulit gatal/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Setelah bangun tidur terkadang kulit terasa gatal dan muncul bintik-bintik merah. Bisa jadi Anda digigit oleh kutu yang tak terlihat mata manusia.

Mereka biasanya dapat ditemukan di kasur, dalam bingkai tempat tidur, di sandaran kepala, dan di belakang wallpaper dinding. Masalah lainnya, kutu ini cenderung keluar pada malam hari untuk menggigit kulit terbuka ketika seseorang sedang tidur.

Menurut Dover District Council, seperti yang dilansir dari Express UK, Ahad (18/11), kutu busuk tidak akan keluar terlalu jauh dari sarang mereka. Tetapi dapat berpindah kamar melalui linen, pakaian, perabotan, dan barang-barang lainnya.

“Di hostel, staf rumah tangga bisa tanpa sadar mentransfer serangga di sekitar tempat di semua item yang telah disebutkan. Para tamu bisa membawa kutu dari hotel ke hotel dan akhirnya ke rumah mereka sendiri,” kata Dover District Council.

Namun, ada sejumlah metode untuk menghilangkan kutu-kutu ini. Pertama, bersihkan pakaian atau sprei pada temperatur 60 derajat Celcius atau meletakkannya dalam pengering selama 30 menit.

Kedua, menggunakan penyedot debu dengan selang. Buang isinya dalam kantong tertutup.

Ketiga, pertimbangkan untuk membuang kasur atau furnitur agar tidak memenuhi rumah. Keempat gunakan penutup plastik yang menutupi seluruh kasur. Ini akan menghentikan semua kutu masuk atau keluar.

Jika Anda ingin mencegah infeksi kutu busuk, pastikan memeriksa kasur Anda dan tidur secara teratur untuk memeriksa tanda-tanda serangga itu. Hindari membeli kasur bekas dan hati-hati saat memeriksa furnitur bekas sebelum membawanya ke rumah.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement