Jumat 17 May 2019 11:39 WIB

Kiat Menjaga Arus Kas Tetap Aman

Kunci menjaga arus kas aman adalah dengan menentukan bujet lebih dulu.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Indira Rezkisari
Perencanaan keuangan
Foto: Republika/Prayogi
Perencanaan keuangan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjaga arus kas tetap aman merupakan sebuah kewajiban agar keuangan tetap sehat. Namun, bagaimana cara agar arus kas tetap aman di era semua hal bisa dibeli dan didapatkan dengan mudah?

"Yang pertama itu harus menentukan bujet dulu, jadi bikin saja anggaran, kalau tidak mau repot bisa pakai aplikasi Finansialku," ujar perencana keuangan Melvin Mumpuni, Kamis (2/5).

Baca Juga

Pengaturan anggaran harus disesuaikan dengan prioritas. Setiap orang memiliki prioritas masing-masing, sehingga Melvin tidak bisa mematok prioritas apa yang bisa diberikan pada orang.

Ketika seseorang merasa memenuhi gaya hidup yang berlebihan sebagai prioritas, Melvin mengatakan, itu tidak apa. Hanya Melvin mengingatkan, persiapan yang dilakukan saat ini menentukan masa depan, termasuk mengatur prioritas untuk arus kas keuangan.

"Kalau pegang bujet kita akan tahu maksimal buat makan di luar berapa, dan pas makan mengerti anggaran berapa, sehingga makan tetap enjoy dan keuangan tetap jalan," kata pendiri Finansialku ini.

Tapi, Melvin menjelaskan, menyusun sekala prioritas untuk arus keuangan yang ideal sebenarnya bisa saja. Contoh saja mendahulukan untuk membayar pajak dan zakat, kemudian mengalokasikan untuk tabungan dan investasi, melunasi utang dan cicilan, dan terakhir baru alokasikan untuk pengeluaran rutin rumah tangga.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement