Rabu 04 Dec 2019 12:13 WIB

ASITA Dukung Penataan Wisatawan di TN Komodo

Nantinya wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo dibatasi jumlahnya.

Kunjungan Wisatawan TN Komodo. Beberapa perahu wisata sandar di dermaga Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, NTT.
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Kunjungan Wisatawan TN Komodo. Beberapa perahu wisata sandar di dermaga Taman Nasional Komodo (TNK), Manggarai Barat, NTT.

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Provinsi Nusa Tenggara Timur mendukung penataan kembali daya tampung wisatawan yang berkunjung ke Taman Nasional Komodo di Kabupaten Manggarai Barat. Penataan daya tampung sejalan dengan keinginan pemerintah membatasi jumlah wisatawan.

"Upaya pemerintah sudah benar untuk memperhatikan daya tampung wisatawan ke Taman Nasional Komodo," kata Ketua Asita Provinsi NTT Abed Frans. Rencana penataan daya tampung wisatawan ke Taman Nasional Komodo untuk menjaga keberlangsungan ekosistem di destinasi wisata yang terkenal sebagai habitat satwa purba Komodo (Varanus komodoensis).

Baca Juga

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo, di Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, akan dibatasi. Alasannya daerah itu menjadi kawasan konservasi.

"Kita ingin nanti misalnya Pulau Komodo betul-betul lebih ditujukan untuk konservasi. Sehingga turis di situ betul-betul kita batasi, ada kuota, bayarnya mahal. Kalau tidak mampu bayar tidak usah ke sana," katanya kepada wartawan di Pulau Komodo di bulan Juli 2019.

Abed mengatakan, sebagai pelaku usaha wisata yang melayani kunjungan wisatawan pihaknya terus memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan hidup ekosistem di setiap objek wisata sebagai aset utama untuk menarik minat kunjungan wisatawan. Pemilik operator tur PT Flobamor Tours itu mengatakan, yang namanya Taman Nasional itu harus betul-betul dijaga ekosistem yang ada di dalamnya.

Mengenai wisata Taman Komodo yang akan dijadikan sebagai destinasi superprioritas, Abed juga mengapresiasi hal tersebut.

Akan tetapi, menurut dia, hal itu hanya untuk Pulau Komodo saja sebagai habitat utama kadal raksasa itu. Pembatasan namun tidak termasuk Pulau Rinca dan pulau lain di dalam kawasan itu.

"Jadi untuk destinasi superprioritas bukan keseluruhan dari Taman Nasional Komodo itu. Tapi hanya di Pulau Komodo," tegasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement