Kamis 23 Aug 2012 14:11 WIB

Apakah Pasangan Anda Berpotensi KDRT? Kenali Ciri Berikut

Rep: Gita Amanda/ Red: Endah Hapsari
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)
Foto: www.jkp3.apik-indonesia.net
Kekerasan dalam rumah tangga/KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Abusive relationship atau kekerasan dalam sebuah hubungan kerap kali tidak disadari seseorang. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai hal lumrah. Padahal abusive relationship tak boleh dibiarkan dan harus dihentikan. Terlebih dikhawatirkan akan berlanjut pada tindak Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Wulan Danoekoesoemo dari komunitas Lentera Indonesia membagi tips mengenali abusive relationship dalam sebuah hubungan. Jika salah satu saja sudah terjadi dalam hubungan dengan pasangan, kita sebaiknya waspada dan segera mengambil langkah agar tak berkembang menjadi lebih buruk.

Cemburu

Cemburu boleh saja dimiliki atau dilakukan terhadap pasangan. Hanya, kadarnya tak boleh berlebih. Cemburu berlebih bisa dikategorikan sebagai abusive relationship.

Possessive dan controlling

Pasangan akan merasa sangat tak nyaman sehingga kita tak boleh berlama-lama dengan teman atau keluarga. Dia selalu curiga dan mengatur setiap apa yang kita lakukan atau kerjakan. Ini artinya kita sedang mengalami yang namanya kekerasan dalam hubungan.

Demanding, blaming dan intimidating

Pasangan selalu membandingkan kita dengan orang lain, merendahkan dan mengintimidasi. Hati-hati mungkin kita juga sedang mengalami kekerasan dalam hubungan.

Threatening

Gawat, pasangan memukul atau mengasari kita secara fisik. Baik sengaja atau tidak kita sedang mengalami apa yang disebut abusive relationship.

Economic abuse dan isolating

Tidak boleh pergi kemana pun tanpa pasangan. Setiap melakukan transaksi keuangan harus diketahui pasangan. Jika hal itu terjadi artinya kita juga sedang mengalami yang namanya abusive relationship.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement