Kamis 13 Nov 2014 19:55 WIB

Dana Pensiun Sebaiknya Disiapkan Sejak Mulai Bekerja

Skema dana pensiun (ilustrasi)
Foto: www.bamlawca.com
Skema dana pensiun (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana pensiun sebaiknya disiapkan sedini mungkin sejak seseorang memiliki penghasilan agar memperoleh hasil yang maksimal.

"Jadi kalau sejak dini dia sudah mulai menabung untuk dana pensiun, dananya akan berakumulasi dengan maksimal," kata Asisten Manajer Dana Pensiun lembaga asuransi dan dana pensiun Indolife Pensiontama IGN Supriyo Dikoro, di Jakarta, Kamis (13/11).

Dana pensiun perlu disiapkan seawal mungkin agar saat memasuki usia tidak produktif, seseorang mendapat keamanan secara finansial. Besaran yang harus disisihkan untuk dana pensiun setiap bulan beragam, bergantung pada program yang ada di masing-masing lembaga keuangan.

Di perusahaan tempatnya bekerja, ia mencontohkan, dana pensiun dapat dimulai dengan iuran minimal Rp 100 ribu per bulan. "Semakin besar dana pensiun yang disisihkan semakin besar keuntungan yang akan diperoleh," katanya.

Sebelum memutuskan untuk mengikuti program dana pensiun, peserta harus memastikan dirinya memiliki penghasilan dan berniat untuk menyisihkannya untuk dana pensiun. Selain itu, peserta harus memastikan rekam jejak bahwa perusahaan tempat ia mengikuti program dana pensiun tidak bermasalah.

Ia menambahkan salah satu keuntungan dari dana pensiun adalah dana yang berada di bawah Rp 50 juta tidak terkena pajak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement