Jumat 09 Jan 2015 10:16 WIB

Menyelamatkan Keluarga dengan Asuransi Jiwa

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Asuransi jiwa
Foto: credendaassociates.com
Asuransi jiwa

REPUBLIKA.CO.ID, Ketika hidup Anda tiba-tiba berakhir, pernahkah Anda memikirkan bagaimana nasib anak dan pasangan yang ditinggal? Untuk mengantisipasinya, sebaiknya Anda selamatkan mereka dengan mengikuti asuransi jiwa.

Selain dengan membuat catatan yang memuat informasi semua harta dan utang juga membuat dan memperbaharui surat wasiat juga menunjuk wali anak, perencana keuangan dari One Shildt Financial Planning, Agustina Fitria Aryani, CFP AEPP, mengatakan dalam menyiapkan dana ketika hidup Anda berakhir, buatlah asuransi jiwa.  

Ia menyarankan membuat asuransi jiwa dengan uang pertanggungan yang mencukupi kebutuhan hidup anggota keluarga yang ditinggalkan. Ada banyak metode untuk mengkalkulasi berapa nilai uang pertanggungan yang dibutuhkan. Masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.

Teknik yang sederhana adalah nilai uang pertanggungan bisa dikalkulasikan sebagai pengganti pendapatan keluarga Anda untuk antara 6 sampai 10 tahun pengeluaran rutin ditambah total utang yang dimiliki (terutama yang tidak dicover oleh asuransi). Lalu ditambah lagi dana untuk investasi yang masih perlu dilanjutkan. Bisa juga jumlah tersebut dikurangi uang yang diterima dari perusahaan  dan BPJS ketenagakerjaan jika terjadi risiko kematian.

Untuk teknik-teknik lain yang lebih detail Anda bisa menghubungi konsultan perencana keuangan independen untuk berkonsultasi.

Jadi tunggu apalagi, jika Anda belum memiliki asuransi jiwa, segera membuatnya demi anak istri dan anggota keluarga lainnya yang menjadi pertanggungan Anda. Semoga bermanfaat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement