Rabu 21 Feb 2018 13:03 WIB

Cara dan Waktu yang Tepat untuk Makan Nasi

Coba selang-seling konsumsi nasi putih dengan beras cokelat atau merah.

Rep: Shelbi Asrianti/ Red: Indira Rezkisari
Nasi putih dan lauknya.
Foto: Flickr
Nasi putih dan lauknya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nasi adalah makanan pokok bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun, ternyata ada cara dan waktu yang tepat untuk menyantapnya agar mendapatkan nutrisi maksimal.

Laman Times of India mengulas kapan dan bagaimana menyantap nasi yang paling baik. Terlebih, apabila Anda sedang dalam misi mengendalikan berat badan.

Saat paling ideal adalah mengonsumsi nasi pada waktu makan siang. Alasannya, pada siang hari metabolisme bekerja lebih cepat dan tubuh akan mencerna seluruh makanan.

Biasanya, siang hari juga merupakan waktu seseorang paling produktif. Karbohidrat dalam nasi amat diperlukan tubuh untuk meningkatkan level energi selama beraktivitas.

Konsumsi nasi putih atau nasi cokelat sama-sama dianjurkan karena menyehatkan bagi tubuh. Tak ada salahnya mengonsumsi keduanya berselang-seling dalam sepekan.

Anda bisa menyantapnya seperti biasa (dimakan bersama lauk dan sayur) atau mengkreasikannya dalam berbagai bentuk agar tak bosan. Selalu ingat untuk tidak menyantap nasi dalam porsi berlebihan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement