REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Risa Mariska menilai sejumlah serangan terhadap aparat kepolisian beberapa waktu terakhir ini menunjukan bahwa teroris telah membaur dengan masyarakat. Bahkan keberadaannya tidak terlihat jelas oleh masyarakat sekitarnya.
"Karenanya saya menghimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dan kepolisian agar meningkatkan kewaspadaan karena mereka (teroris) ada disekitar kita bahkan kita tidak dapat membedakannya," ujar Risa kepada wartawan pada Sabtu (1/7).
Menurutnya, tujuan teroris ini dalam aksinya tak lain untuk menimbulkan rasa takut kepada sekitarnya. Apalagi saat ini, para teror tidak segan untuk melakukan aksinya di rumah ibadah. Ia mencontohkan peristiwa penyerangan di Gereja Yoseph Medan, Sumatra Utara pada pertengahan 2016, namun dapat digagalkan berkat peran serta dari masyarakat sekitar.
Pun halnya kejadian penikaman kepada dua anggota Brimob di Masjid Faletehen, dekat Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/6) malam. Risa menambahkan, tentunya gejala persegeran teroris ini menjadi salah satu konsentrasi Panitia Khusus Revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Tentu secara spesifik kita buat aturannya di dalam RUU Terorisme dan diharapkan UU Terorisme yang baru dapat mengakomodir seluruh hal-hal yang selama ini belum diatur dalam UU No 15 Tahun 2003," ungkap Anggota Pansus RUU Anti Terorisme tersebut.