REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Persatuan Islam (Persis) mengajak umat Islam melestarikan lingkungan disertai melakukan tindakannya. Sebab, merusak lingkungan sama halnya dengan menginjak dan menyobek Alquran.
Sekertaris Umum PP Persis, Irfan Safruddin, saat dihubungi ROL, Jumat (24/4) mengatakan, upaya pelestarian lingkungan hukumnya wajib bagi Muslim. Ia mengibaratkan, manusia yang merusak lingkungan mencemari lingkungan, sungai, dan membuang sampah sembarangan adalah perbuatan berdosa. Yang, sama halnya seperti menginjak dan menyobek Alquran.
Persis secara konsep telah menerbitkan buku yakni terorisme lingkungan. Buku itu, kata Irfan, berpola dari Al Quran dan Hadis untuk melestarikan lingkungan, dan penggunaan Air itu sendiri. "Islam itu mengharamkannya,"kata
Menurutnya, dosa tersebut sama dalam Islam seperti yang telah dirangkum di dalam buku itu. Karenanya, umat Islam, para mubalig, harus mengetahui tentang kesadaran bahwa air adalah anugrah dari Allah harus dipelihara.
Dalam hal dahwah lingkungan, Ifan menyebut telah kerjasama dengan beberapa kementerian seperti Kementrian Kehutanan dan Kementrian kesehatan untuk menanam pohon dan pengelolaan air bersih.
Ribuan pohon telah ditanam di tanah wakaf milik Persis sebagai bentuk pelestarian air di Pegunungan. Lainnya, melalui Progam Kesehatan (Prokes) Kemenkes telah melakukan pembinaan selama tiga tahun terhadap pesantren persis di Jawa Barat, Jakarta, dan Banten untuk mengelola air bersih dan menanampohon di pesantren-pesantren. "Itu real di lakukan demi kepedulian kepada ciptaan Allah,"kata Irfan.
Dengan adannya kerjasama Prokes, tiga tahun belakangan pengelolaan air bersih di pesantren persis yang dilakukan telah meninggalkan konsep kulah (Kolam). "Konsep tersebut sudah dihilangkan di dalam pesantren baik di dalam pesantren sendiri dan di dalam kurikulum sehinga air itu harus tetap bersih dan mengalir."