REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Wakil ketua komisi VIII DPR RI Sodik Mudjahid, setuju dengan dengan wacana standarisasi da'i atau pendakwah. Sebab, untuk dapat melaksanakan agama dengan benar, maka perlu upaya edukasi agama (tarbiyah islamiyah) serta ajakan dan pembinaan agama (dakwah islamiyah).
''Dengan demikan, maka kegiatan tarbiyah islamiyah dan dakwah islamiyah sama seperti hak beragama, yang harus dijamin kebebasannya oleh negara,'' kata Sodiq, dalam siaran persnya, Sabtu (4/2).
Sodiq menambahkan, selain faktor kebebasan beragama serta kebebasan tarbiyah dan dakwah, negara juga harus turut menjamin mutu kompetensi pendakwah seperti jaminan mutu para guru dan dosen. Karena mutu keberagamaan masyarakat Indonesia sangat ditentukan oleh mutu para pendakwahnya.
Mengenai dengan mutu para pendakwah ini,lanjutnya, harus diakui fakta -fakta bahwa mutu pendakwah (islamiyah), sangat luas sekali rentang variasinya. Hal ini disatu sisi disebabkan oleh kesadaran yang tinggi akan kewajiban dakwah. Tapi di lain sisi, ini disebabkan karena belum adanya standarisasi mutu kompetensi yang serius terhadap para pendakwah.
''Karena Variasi keragaman pendakwah yang sangat luas ini, maka tidak aneh terjadi variasi keberagamaan yang sangat luas dalam masyarakat (Islam) Indonesia,'' ujarnya.