Selasa 07 Jan 2025 17:14 WIB

DPR Kerahkan WNI di Arab Saudi untuk Pengawasan Haji 2025

DPR akan membentuk tim dari WNI di Saudi untuk bantu optimalkan pengawasan haji.

Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025, Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pihaknya telah membentuk tim yang terdiri atas sejumlah warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi. Mereka untuk membantu mengoptimalkan pengawasan pelaksanaan haji 2025 M/1446 H.

"Kami melibatkan WNI lokal yang bersedia menjadi relawan. Mungkin, nanti mereka akan diberikan honor uang makan. Mereka akan membantu pengawasan di titik-titik krusial, seperti tenda, penjemputan, dan rumah sakit," kata Dasco dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga

Wakil Ketua DPR RI itu menyakini, keberadaan tim tersebut akan mampu mengatasi beragam potensi kendala dalam pelaksanaan haji pada tahun ini. Mereka diharapkan dapat mendukung pengawasan dalam aspek komunikasi, penjemputan jamaah, transportasi, dan logistik makanan untuk para tamu Allah.

Menurut Dasco, tim itu akan bekerja cukup efisien lantaran terdiri atas WNI yang memang menetap di Arab Saudi. Mereka diyakini akan lebih memahami daerah, bahasa, serta karakteristik negeri setempat, dibandingkan dengan tim pengawas yang didatangkan dari Indonesia.

"Saat ini, sudah terkumpul sekitar 100 orang (WNI di Arab Saudi --Red) untuk mendukung pengawasan haji," ujar dia.

Pada penyelenggaraan haji 2025 M/1446 H, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jamaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.

Pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025, yakni sebesar Rp 89,4 juta. Calon jamaah haji membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 55,4 juta per orang.

"Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp 89.410.258,79," kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama, kemarin.

photo
Infografis Biaya Haji 2025 - (Dok Republika)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement